Bisnis.com, BANDUNG - Salah satu perbedaan obligasi untuk ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Saving Bonds Ritel (SBR) terletak pada kuponnya.
Jika nilai kupon pada ORI tetap hingga jatuh tempo, maka nilai kupon pada SBR mengikuti suku bunga penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)
Kepala Seksi Transaksi Surat Utang Negara dan Derivatif II Ditjen Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Novi Puspita Wardani mengatakan nilai kupon SBR akan naik bila suku bunga LPS naik dan akan turun jika suku bunga LPS turun.
"Namun ada batas minimum nilai kupon yakni sesuai dengan nilai kupon pertama saat terbit. Misalnya nilai kupon saat diterbitkan 9%, maka jika suku bunga LPS turun jadi 7%, nilai kupon SBR tetap 9%," ujarnya, Sabtu (5/4).
Di sisi lain, sambung Novi, tidak ada batasan maksimal nilai kupon. Nilai kupon tiga bulan pertama ditetapkan sesuai dengan tingkat suku bunga LPS untuk bank umum. Menurut Novi, pemerintah akan mengumumkan nilai kupon pertama menjelang masa penawaran SBR 001.
Nilai kupon akan disesuaikan dalam waktu tiga bulan sekali untuk mengikuti perkembangan suku bunga LPS. Kupon dikenakan PPh final 15%. (k10)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 menit yang lalu
KAI Daop 3 Cirebon Angkut 326.000 Penumpang Selama Liburan Sekolah

33 menit yang lalu
Jabar Bakal Uji Lab 13 Merek Beras Premium yang Diduga Beras Oplosan

23 jam yang lalu
13 Sekolah Rakyat di Jabar Siap Didik Anak-anak Kurang Mampu
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
