Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, BANDUNG - Salah satu perbedaan obligasi untuk ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Saving Bonds Ritel (SBR) terletak pada kuponnya.

Jika nilai kupon pada ORI tetap hingga jatuh tempo, maka nilai kupon pada SBR mengikuti suku bunga penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)

Kepala Seksi Transaksi Surat Utang Negara dan Derivatif II Ditjen Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Novi Puspita Wardani mengatakan nilai kupon SBR akan naik bila suku bunga LPS naik dan akan turun jika suku bunga LPS turun.

"Namun ada batas minimum nilai kupon yakni sesuai dengan nilai kupon pertama saat terbit. Misalnya nilai kupon saat diterbitkan 9%, maka jika suku bunga LPS turun jadi 7%, nilai kupon SBR tetap 9%," ujarnya, Sabtu (5/4).

Di sisi lain, sambung Novi, tidak ada batasan maksimal nilai kupon. Nilai kupon tiga bulan pertama ditetapkan sesuai dengan tingkat suku bunga LPS untuk bank umum. Menurut Novi, pemerintah akan mengumumkan nilai kupon pertama menjelang masa penawaran SBR 001.

Nilai kupon akan disesuaikan dalam waktu tiga bulan sekali untuk mengikuti perkembangan suku bunga LPS. Kupon dikenakan PPh final 15%. (k10)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper