Bisnis-jabar.com,BANDUNG--Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan Pemkot Bandung sudah berusaha menertibkan pelanggaran pelanggaran di wilayah Bandung Utara. Termasuk menolak proposal pembangunan apartemen di Bangbayang Selatan. "Saya sudah menolak 2 proposal pembangunan apartemen di Ciumbuleuit sana, termasuk apartemen 22 lantai di Dago,” katanya di Bandung, Senin (3/2/2014). Pihaknya berharap penolakan pembangunan di sana secara pelan pelan bisa mengurangi tekanan terhadap KBU. Pemkot menurutnya mendorong pembangunan dilakukan developer di Bandung Tengah, Timur atau Barat yang masih memungkinkan. Dia mengakui langkah penertiban tidak bisa dilakukan sekaligus karena banyak perizinan yang sudah dikeluarkan wali kota sebelumnya. Sementara izin tersebut mengandung kekuatan hukum yang pembatalannya cukup berliku. “Kita tidak bisa berbuat banyak.Tapi untuk dijaman saya perijinan baru untuk Bandung Utara itu dikurangi,” katanya. Wali Kota meminta depan semua pihak yang berkepentingan membangun di KBU untuk taat pada aturan. Dia mengaku sudah mencoba mengedukasi para developer untuk tidak curang terhadap perizinan. “Urusan bangunan saya hapal, jangan lagi membohongi pemkot, jangan dikadalin," katanya. (ija)
Ridwan Kamil Tolak 2 Proposal Pembangunan Apartemen
Bisnis-jabar.com,BANDUNG--Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan Pemkot Bandung sudah berusaha menertibkan pelanggaran pelanggaran di wilayah Bandung Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Wisnu Wage Pamungkas
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

24 menit yang lalu
Nasib Nasabah Tajir di Tangan BBCA, BBRI, BMRI, BBNI

44 menit yang lalu
Darurat Tunggakan JKN saat Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan Meningkat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
