Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dia Aset yang Dibagi Oleh Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

Bisnis-jabar.com, BANDUNG—Setelah 12 tahun bersitegang soal kepemilikan 85 aset, Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya kini menemukan jalan keluar yang dianggap saling menguntungkan.

Bisnis-jabar.com, BANDUNG—Setelah 12 tahun bersitegang soal kepemilikan 85 aset, Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya kini menemukan jalan keluar yang dianggap saling menguntungkan. Dari hasil penandatanganan kesepakatan bersama penyelesaian masalah aset, 85 aset akan diserahkan oleh Pemkab pada Pemkot Tasikmalaya, selanjutnya 40 aset tersebut akan dihibahkan kembali oleh Pemkot kepada Pemkab Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengatakan aset yang dihibahkan oleh Pemkot pada Pemkab didasarkan pada sejumlah alasan. “Ada alasan filosofis, alasan kebutuhan dll, terutama terkait PAD,” katanya di Bandung, Rabu (16/10/2013). Aset yang akan dihibahkan kembali oleh Pemkot pada Pemkab menurutnya antara lain pendopo Tasikmalaya. “Karena itu merupakan ciri sejarah dan menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Tasik pernah ada disana,” katanya. Aset besar kedua yang diminta adalah sebagian lahan di Lapangan Dadaha yang dibagi dua dengan Kota Tasik. Menurutnya, di lahan tersebut ada beberapa bangunan yang akan dimanfaatkan pihaknya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. “Karena kami butuh duit,” ujar mantan Ketua DPRD Tasikmalaya ini. Yang lainnya menurut Uu adalah gedung eks sekda, eks terminal Cilembang yang diniatkan untuk menambah PAD. Awalnya pihaknya meminta beberapa pasar seperti pasar Cikurubuk seluas 4 hektare, pasar Pancasila dan pasar Padayungan karena dianggap bisa mendongkrak PAD. “Pasar diserahkan semuanya ke Kota Tasikmalaya,” katanya. Menurutnya, selain kebutuhan jangka panjang berupa potensi pendapatan, secara jangka pendek pihaknya membutuhkan aset karena banyak dinas yang saat ini masih berkantor di wilayah Pemkot. “Masih ada tujuh dinas yang  kantornya di Pemkot Tasikmalaya, setengahnya lah dari 12, baru lima yang sudah pindah,” paparnya.(k57/k29)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper