Bisnis-jabar.com, JAKARTA—Pelaksanaan undian gratis berhadiah dan barang saat ini izinnya bisa didaftarkan secara daring (dalam jaringan atau online). "Teknologi saat ini sudah berubah dengan cara 'online' bisa lebih cepat dan mudah, tidak perlu lagi bertemu muka dan macet kalau harus ke Kementerian Sosial," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di Jakarta, Senin (30/9/2013). Mensos mengatakan hal itu usai meluncurkan sistem daring pelaksanaan undian dan pengumpulan uang dan barang di Jakarta. Sebelumnya sistem daring telah diuji coba sejak Juli 2013, dan Kementerian Sosial telah mengeluarkan lebih dari 200 izin undian berhadian maupun pengumpulan barang atau uang. Menurut Salim, sistem daring juga bisa menekan tindak penyimpangan, terutama tindak korupsi serta memotong birokrasi. Melalui sistem daring dalam dua hari penyelenggaraan undian bisa disebarluaskan sambil menunggu izin pendaftaran keluar dalam waktu dua minggu. Saat ini, Kemensos mencatat 242 pengaduan dan konfirmasi melalui "call centre" terkait pemberitahuan pemenang undian yang marak melalui pesan singkat atau SMS, "Blackberry Messenger" (BBM), laman palsu serta kupon dalam kemasan produk. Pengumpulan uang dan barang ataupun penyelenggaraan undian, diatur melalui UU No 22 Tahun 1954 Tentang Undian dan UU No 9 Tahun 1961 Tentang Pengumpulan uang dan barang. Dua UU tersebut, memberikan kewenangan kepada Kemensos sebagai regulator. Direktorat Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PPSDBS) Kemensos, telah menerbitkan 910 Surat Keputusan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang (SK Izin UGB dan PUB).(Antara/k29)
Izin Undian Berhadiah Bisa Secara Online
Bisnis-jabar.com, JAKARTA—Pelaksanaan undian gratis berhadiah dan barang saat ini izinnya bisa didaftarkan secara daring (dalam jaringan atau online).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
2 menit yang lalu
Rekomendasi Saham BRI, Mandiri, dan BCA Awal Juni

1 jam yang lalu
Upaya Dian Swastatika (DSSA) Perkuat Bisnis Non Batu Bara
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
