Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALIRAN SESAT: Jamaah Ini Larang Ajakan Shalat Berjamaah

LEBAK—Kemunculan ajaran yang mengaku sebagai Islam namun melarang ajakan shalat berjamaah merisaukan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten.

LEBAK—Kemunculan ajaran yang mengaku sebagai Islam namun melarang ajakan shalat berjamaah merisaukan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten. Pemerintah setempat pun lantas mengimbau warga mewaspadai aliran sesat yang saat ini berkembang di daerah ini. “Kami menerima laporan aliran sesat berkembang di Kecamatan Sobang dengan melarang ajakan shalat Jumat berjamaah,” kata Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya di Rangkasbitung, Minggu (5/5). Ia mengatakan, selama ini wilayah Kabupaten Lebak rawan dimasuki aliran sesat karena sebelumnya ditemukan ajaran menyimpang dari ajaran Islam di Kecamatan Cileles. Ajaran sesat di Kecamatan Cileles itu dinamakan Islam Sejati. Selain itu juga ajaran Islam Kandang Rasul dan Islam Nusantara. Sedangkan, ajaran sesat yang saat ini berkembang di Kecamatan Sobang tidak mewajibkan shalat Jumat berjamaah. Aliran sesat itu mirip dengan ajaran Sumarna dari Sukabumi, Jawa Barat dengan tidak mewajibkan shalat Jumat berjamaah. “Kami meminta masyarakat mewaspadai ajaran sesat karena bisa merusak aqidah agama Islam juga dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Mulyadi. Menurut dia, wilayah Kabupaten Lebak berpeluang dimasuki ajaran sesat karena berbatasan langsung dengan daerah lain, seperti Kabupaten Sukabumi, Bogor dan Tangerang. Selain itu, Lebak begitu luas dan topografinya berbukit terjal dan pegunungan juga terdapat daerah terpencil. “Semua ajaran sesat yang berkembang di Lebak dari luar daerah,” kata Mulyadi. Untuk mencegah penyebaran ajaran sesat, kata dia, pemerintah daerah meluncurkan program wajib pendidikan madrasah diniyah dan magrib mengaji. Di samping itu, ulama berperan untuk mencegah aliran sesat dengan mendirikan Majelis Taklim dan Pondok Pesantren. Keberadaan pendidikan agama, majelis taklim dan pondok pesantren sangat positif untuk meluruskan ajaran Islam yang benar berdasarkan Al Quran dan hadist. Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak KH Syatibi Hambali mengatakan masyarakat diminta mewaspadai aliran yang bisa menyesatkan. “Kami minta masyarakat melapor pada aparat pemerintah dan penegak hukum jika ditemukan aliran sesat,” ujar Syatibi. (Antara/yri)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper