[caption id="attachment_320433" align="alignright" width="300"] Transkrip SMS Yuni Shara (foto: detik)[/caption] JAKARTA - Pihak Yuni Shara rupanya geram atas tuduhan yang diberikan kepadanya dengan munculnya selebaran transkrip pesan singkat yang disebut atas nama Yuni Shara dan Kapolres Malang Teddy Minahasa terkait kasus Raffi Ahmad. Kuasa hukum Yuni Shara, Minola Sebayang menegaskan, selebaran transkrip percakapan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan dan sangat menyudutkan kliennya. "Kalau memang merasa benar silakan adukan. Buktikan kalau memang transkrip itu ada dan benar. Saya tantang pihak yang menyebarkan untuk mengungkapnya," ujar Minola di Jakarta, Rabu (6/3). Minola menambahkan pihaknya tidak ingin larut terlalu dalam perihal anggapan tersebut. Karena ia yakin itu adalah upaya untuk menghancurkan reputasi kliennya. "Kita tidak tahu dari mana selebaran itu muncul, siapa yang nenyebarkan dan mendapatkannya juga tidak jelas. Kalau tidak ada sumbernya berarti dari hantu. Lalu kalau begitu buat apa kita tanggapi sesuatu yang tidak jelas asal-usulnya," tegasnya. Sebelumnya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, beredar selebaran berisi transkrip percakapan via SMS yang diduga Yuni dan Kapolres Malang, Teddy Minahasa. Dalam selebaran setebal lima halaman itu, Yuni mengeluhkan kondisi teman-teman Raffi sehingga ia kemudian minta bantuan kepada Teddy untuk melakukan penggerebekan di kediaman Raffi karena seringkali digunakan sebagai tempat mereka melakukan penyalahgunaan narkotika. Yuni memberitahu alamat Raffi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, Teddy mengatakan kepada Yuni akan melakukan penggerebekan melalui Badan Narkotika Nasional (BNN). (jibi/ija)
SIDANG RAFFI AHMAD: Pihak Yuni Shara Bantah Tuduhan Transkrip SMS
[caption id=attachment_320433 align=alignright width=300] Transkrip SMS Yuni Shara (foto: detik)[/caption]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
