(bisnis-jabar.com) CIMAHI (bisnis-jabar.com) -- Nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Cimahi 2013 ditetapkan sebesar Rp1.334.936. Sedangkan besaran UMK akan ditentukan lewat rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi dalam waktu dekat. Ketua Dewan Pengupahan Kota Cimahi Suryadi mengatakan besaran KHL tersebut bisa dibilang telah disepakati oleh semua pihak. Karena hanya satu orang yang tidak menandatangani berita acara penetapan KHL. "Kalau untuk penetapan UMK tidak boleh tidak ada yang tidak setuju. Karena semua pihak yang ada didalamnya ikut dalam survei dan mengetahui kondisi di lapangan sebenarnya. Sehingga tidak ada alasan baginya untuk menolak besaran tersebut," katanya, kepada Bisnis Jumat (9/11). Dihubungi secara terpisah, Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi Edi Suherdi membenarkan bahwa unsur bipartit telah menyepakati besaran KHL. Hanya, untuk penetapan UMK 2013, pembahasannya masih berjalan alot. Kalangan buruh, menurutnya, menginginkan agar Pemkot Cimahi mengakomodir permintaan buruh dalam dalam penghitungan UMK dengan memasukkan inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi disamping 100% KHL. "Mungkin kalau dirupiahkan jumlah mencapai Rp1,5 juta. Tapi, besaran UMK tersebut masih belum disepakati oleh pihak pengusaha yang keberatan dengan angka tersebut dan mereka bersikukuh agar 100% KHL saja," ujarnya. Proses untuk penetapan UMK 2013 menyisakan satu kali pembahasan yakni rapat pleno yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (14/11) mendatang. "Sebagai bentuk rekomendasi buruh terhadap pemkot, kami kalangan buruh akan melakukan unjuk rasa pada Selasa (13/11)," paparnya.(k6/yri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 jam yang lalu
Internet Cepat, Indosat Bangun 170 BTS Baru di Jawa Barat

02 Agt 2025 | 12:36 WIB
Usai Anjlok, Jalur Kereta Pegadenbaru Kembali Pulih

02 Agt 2025 | 09:47 WIB
90% Pekerja Konstruksi di Kabupaten Garut Tidak Mendapat Perlindungan

02 Agt 2025 | 09:27 WIB
Polisi Masih Cari Unsur Pidana dalam Dugaan Bantuan Beras Kurang Takaran di Garut
01 Agt 2025 | 18:15 WIB