JAKARTA (bisnis-jabar.com)-Tak ada yang baru strategi mengatasi kemacetan yang disiapkan Jokowi, panggilan akrab Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tiga langkah untuk membenahi kemacetan di Ibu Kota itu juga pernah disampaikan oleh pendahulunya, Fauzi Bowo. Langkah yang diungkap oleh Jokowiitu adalah: Pertama, budaya tertib lalu lintas. “Maksudnya adalah mengubahperilaku masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” kata Jokowi di Balai Kota, Selasa (30/10/2012). Kedua, membangun sarana transportasi massal yang layak, memadai dan nyaman, sehingga banyak warga yang memanfaatkannya. “Misalnya mass rapid transit [MRT], monorel, dan busway,” ujar Jokowi, seperti dikutip Antara. Ketiga, menyusun kebijakan-kebijakan yang dapat mengatasi masalah kemacetan tersebut, seperti pajak parkir yang tinggi. “Selain pajak parkir yang tinggi, masih ada kebijakan lain yang perlu disusun guna menyelesaikan masalah kemacetan, seperti pajak pembelian mobil yang tinggi serta kebijakan tentang IRTI,” kata Jokowi. Tiga langkah sudah di kantong Jokowi dan tentu juga wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mampukah Jokowi dan Ahok mengurai simpul-simpul kemacetan di Jakarta? Silakan komentar. (Kabar24/ea/jibi/fsi)
JOKOWI: Strategi Atasi Macetnya Masih Pola Lama?
JAKARTA (bisnis-jabar.com)-Tak ada yang baru strategi mengatasi kemacetan yang disiapkan Jokowi, panggilan akrab Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tiga langkah untuk membenahi kemacetan di Ibu Kota itu juga pernah disampaikan oleh pendahulunya, Fauzi Bowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 jam yang lalu
Internet Cepat, Indosat Bangun 170 BTS Baru di Jawa Barat

02 Agt 2025 | 12:36 WIB
Usai Anjlok, Jalur Kereta Pegadenbaru Kembali Pulih

02 Agt 2025 | 09:47 WIB
90% Pekerja Konstruksi di Kabupaten Garut Tidak Mendapat Perlindungan

02 Agt 2025 | 09:27 WIB
Polisi Masih Cari Unsur Pidana dalam Dugaan Bantuan Beras Kurang Takaran di Garut
01 Agt 2025 | 18:15 WIB