[caption id="attachment_251770" align="alignleft" width="300" caption="antara"][/caption] JAKARTA--Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini (11/10) kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap pengadaan laboratorium di beberapa universitas negeri dengan terdakwa Angelina Sondakh. Saat pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Mindo Rosalina Manulang, terungkap bahwa Angie berkata ingin membuat "tsunami" di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam BAP yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi , Rosa mengakui bahwa Angie mengatakan hal tersebut saat menjenguk dirinya di rumah tahanan (rutan) khusus perempuah di Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Saya baru dari rumah Anas (Urbaningrum) nih. Saya gak mau kena sendirian. Saya bisa marah besar. Saya bisa bikin tsunami lebih besar daripada Nazar (Muhammad Nazaruddin) di DPR," ujar Angie dibacakan Jaksa. Dalam pertemuan tersebut, Angie juga meminta tolong kepada Rosa agar saat dirinya keluar rutan mencari kerjaan yang benar saja. Namun Angie membantah perkataan Rosa bahwa dirinya akan membuat gempar DPR RI. "Benar ketemu di rutan Pondok Bambu, tapi tidak benar kalau pernah minta agar nama saya tidak disebut-sebut, tidak dikorbankan sendiri apalagi kalau saya marah Senayan akan saya bikin tsunami lebih dahsyat. Enggak benar," pungkas Angie. Mantan terpidana kasus suap Sesmenpora untuk pembangunan Wisma Atlet tersebut juga mengakui menerima 5% dari total anggaran Rp 610 miliar. "Ibu (Angelina) waktu itu bilang teman-teman (di DPR) pasarannya tujuh (persen), tapi karena dia teman Pak Nazaruddin tidak apa-apa dapat 5%," papar Rosa
SIDANG ANGIE:Saya Bisa Bikin 'Tsunami' Lebih Besar Dari Nazar
[caption id=attachment_251770 align=alignleft width=300 caption=antara][/caption]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Artistik Bandung
Editor : Artistik Bandung
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
15 jam yang lalu