BANDUNG (bisnis-jabar.com) — Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka diusulkan memakai skema proyek kerjasama pemerintah swasta (KPS) untuk mempercepat berdirinya bandara tersebut. Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Freddy R Saragih mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengunjungi Bupati Majalengka untuk membicarakan secara kongkrit pembiayaan megaproyek tersebut dengan skema KPS. “Kami selama ini kurang sosialisasikan membangun proyek dalam skema KPS,” katanya di acara Market Sounding BIJB Kertajati, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu malam (26/9). Menurut Freddy, pembicaraan dengan Bupati Majalengka akan merancang langkah-langkah yang diperlukan terkait KPS. Skema ini diusulkan terkait kesiapan Majalengka menyediakan lahan bagi para investor yang tertarik membangun bandara tersebut. “Bupati bilang lahan siap berapapun, artinya 40% skema KPS sudah selesai karena lahan sudah siap,” katanya. Kabag Perencanaan Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Bintang Hidayat pun menyarankan agar pembangunan airport dan aero city Kertajati memakai skema KPS. “Sampai saat ini Kemenhub belum melihat skema [pembangunan] aero city dan airport Kertajati,” kata Bintang. Dalam pembangunan Kertajati, katanya, yang terpenting pembiayaan awal. Kemenhub sudah memplot pembiayaan APBN untuk Kertajati akan diberikan pada sisi udara, itupun jika pemerintah daerah, swasta dan BUMN sudah tidak mampu menalangi. Agar skema KPS segera masuk, kementerian sudah meminta Pemprov Jabar untuk me-review masterplan Kertajati.(k57/yri)
BANDARA KERTAJATI: Skema Pembangunan KPS Dimatangkan
BANDUNG (bisnis-jabar.com) — Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka diusulkan memakai skema proyek kerjasama pemerintah swasta (KPS) untuk mempercepat berdirinya bandara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Wisnu Wage Pamungkas
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
01 Agt 2025 | 18:15 WIB
Inflasi Merayap, Daya Beli Warga Cirebon Digerus dari Semua Arah

01 Agt 2025 | 16:50 WIB
Kanwil DJP Jabar I Gelar Peluncuran Piagam Wajib Pajak

01 Agt 2025 | 16:38 WIB