Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi hentikan penyelidikan kasus Nissan Juke

JAKARTA: Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap kasus kecelakaan tunggal mobil Nissan Juke, karena pengemudi yang ditetapkan sebagai tersangka Olivia Dewi (17) menjadi korban meninggal dunia.

JAKARTA: Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap kasus kecelakaan tunggal mobil Nissan Juke, karena pengemudi yang ditetapkan sebagai tersangka Olivia Dewi (17) menjadi korban meninggal dunia. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Dwi Sigit Nurmantyas di Jakarta, Rabu, mengatakan penyidik telah menelusuri berbagai penyebab peristiwa kecelakaan, termasuk memastikan kondisi korban saat mengemudikan kendaraan. Ia mengungkapkan petugas kepolisian menemukan indikasi Olivia tidak dalam keadaan konsentrasi saat mengemudikan kendaraan. Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan hati, empedu, dan darah dalam tubuh Olivia mengandung zat ethanol yang berakibat hilang konsentrasi. Kandungan ethanol dalam tubuh Olivia mencapai 623 mg, melebihi kadar normal ethanol di tubuh manusia sekitar 300 mg. Hasil penyelidikan juga menunjukkan Olivia mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan antara 75-80 km per jam, sebelum menabrak tiang papan reklame yang menimbulkan percikan api sehingga membakar kendaraan dan pengemudinya, Sabtu (10/3). Rekan Olivia, Joy Sebastian yang juga berada dalam mobil tersebut, berhasil menyelamatkan diri. Sementara itu orangtua Olivia, Soerijo Gondo melaporkan pimpinan Nissan Indonesia dan PT Indomobil kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan kejanggalan kualitas mobil Nissan Juke yang dituduh gagal produksi.(Ant/yri)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper