KARANGANYAR: Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono XIII Hangabehi yang diduga terlibat dalam perdagangan manusia berkencan dengan dua gadis di bawah umur di Hotel Marini II, Colomadu. Kala itu, petinggi Keraton Solo tersebut menyewa sebuah kamar dengan fasilitas mewah selama dua hingga tiga jam. Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Djoko Satriyo Utomo mengakui PB XIII Hangabehi berkencan dengan dua gadis di bawah umur di Hotel Marini II. Dua gadis tersebut dibawa terdakwa Kristin Rahayu dan dijual kepada “pembeli” di hotel itu. “Polisi juga sudah mengecek ke lokasi, sesuai keterangan korban memang hotel itu,” katanya. Seorang karyawan Hotel Marini II Totok mengungkapkan berdasarkan informasi dari petugas kamar atau ‘room boy’, penyewa kamar mempunyai ciri-ciri seperti yang diungkapkan terdakwa dan korban di persidangan yakni laki-laki berumur 60 tahun,berperawakan tinggi besar, berkulit putih dan mirip keturunan etnis Tionghoa. Namun, dia tidak mengenal secara rinci mengenai identitas penyewa kamar. “Saat itu, ‘room boy’ yang melihat langsung fisik penyewa kamar. Saya tidak tahu apakah itu Sinuhun atau bukan. Ciri-cirinya lelaki berumur sekitar 60 tahun dan mirip keturunan etnis Tionghoa,” katanya saat ditemui akhir pekan lalu. Menurut Totok, dia hanya mengetahui ciri-ciri penyewa kamar secara sepintas. Sementara, ‘room boy’ yang melihat langsung lelaki tersebut bernama Yuli. Saat ini, Yuli telah mengundurkan diri atau resign sejak beberapa bulan yang lalu. Lelaki itu menyewa sebuah kamar dengan fasilitas lengkap selama dua-tiga jam. Dia datang sendirian sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung memesan sebuah kamar. Selanjutnya, dia ‘check-out sekitar pukul 17.30 WIB. “Pokoknya sebelum Maghrib, lelaki itu telah meninggalkan hotel,” jelasnya.(jibi/solopos/yri)
SKANDAL SEKS KERATON: Sang Raja 'check in' 3 jam dengan 2 gadis di bawah umur
KARANGANYAR: Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono XIII Hangabehi yang diduga terlibat dalam perdagangan manusia berkencan dengan dua gadis di bawah umur di Hotel Marini II, Colomadu. Kala itu, petinggi Keraton Solo tersebut menyewa sebuah kamar dengan fasilitas mewah selama dua hingga tiga jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel