NEW YORK: Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB), Senin, mengutuk keras Korea Utara atas peluncuran roket satelit baru-baru ini -- yang dilakukan Korut dalam rangka memperingati 100 tahun kelahiran mendiang pemimpin negara, Kim Il-sung. Dewan yang bulan ini dipimpin oleh Amerika Serikat itu juga mengancam bahwa Korut akan menerima konsekuensi jika di masa depan kembali melakukan peluncuran roket. Kecaman tersebut tercantum dalam Pernyataan Presiden DK-PBB yang dikeluarkan pada Senin, setelah sebelumnya 15 negara anggota DK-PBB melakukan sidang di Markas Besar PBB, New York, untuk membahas masalah Korea Utara. Dalam pernyataannya, DK-PBB mengutuk keras peluncuran satelit oleh Korut pada Jumat pekan lalu (13/4), yang tetap dianggap melanggar resolusi DK-PBB. "Dewan Keamanan menggarisbawahi bahwa peluncuran satelit ataupun peluncuran yang menggunakan teknologi peluru kendali balistik, walaupun digolongkan sebagai peluncuran satelit atau alat peluncur ke angkasa, adalah pelanggaran serius terhadap resolusi Dewan Keamanan 1718 (2006) dan 1874 (2009)," kata pernyataan itu. Menurut duta besar Amerika Serikat untuk PBB, Susan Rice, pernyataan Presiden Dewan Keamanan itu juga mengatur sanksi baru bagi Korut. Dewan, ujarnya, memberikan arahan kepada Komite Sanksi Korea Utara untuk menetapkan pembekuan aset terhadap pihak-pihak Korut, termasuk perusahaan, serta melarang pengalihan teknologi berbau proliferasi dari dan ke negara itu. "Komite juga akan mengambil sejumlah langkah lainnya guna meningkatkan penerapkan sanksi-sanksi yang sudah ada," kata Rice. Dalam pernyataannya, DK-PBB menyatakan prihatin bahwa peluncuran roket telah menyebabkan kecemasan mendalam menyangkut keamanan di kawasan. Sejalan dengan itu, Dewan meminta Pyongyang untuk tidak lagi melakukan peluncuran menggunakan teknologi rudal balistik serta untuk mematuhi resolusi PBB dengan menghentikan semua keigatan yang berkaitan dengan program rudal balistik. Dewan juga menuntut Korut untuk mematuhi kewajiban-kewajibannya seperti yang digariskan resolusi 1718 dan 1874, yaitu termasuk meninggalkan semua senjata nuklir maupun program nuklirnya. "Dewan Keamanan bertekad akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika Korut tetap melakukan peluncuran (roket) ataupun uji coba nuklir," demikian bunyi pernyataan. Sebulan sebelumnya, Korut mengumumkan akan meluncurkan roket untuk menempatkan satelit "Kwangmyongsong-3" di orbit untuk tujuan penelitian damai, namun para kritikus Barat melihat peluncuran itu sebagai uji coba rudal balistik terselubung --yang dilarang oleh resolusi PBB. Pyongyang akhirnya merealisasikan rencana peluncuran satelit observasi itu pada Jumat, namun menurut para pejabat pemerintahan dua negara tetangga Korut, yaitu Korea Selatan dan Jepang, peluncuran itu mengalami kegagalan. (ant/ajz)
DK PBB kutuk Korea Utara
NEW YORK: Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB), Senin, mengutuk keras Korea Utara atas peluncuran roket satelit baru-baru ini -- yang dilakukan Korut dalam rangka memperingati 100 tahun kelahiran mendiang pemimpin negara, Kim Il-sung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

34 menit yang lalu
Strategi Emiten Ritel ACES kala Daya Beli Masyarakat Ambles

15 jam yang lalu
Retailers Post Mixed Results in 2024 as Spending Slump Persists
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
