CIAMIS (bisnis-jabar.com): Para wajib pajak diimbau tidak minta konsultasi perpajakan kepada pihak lain di luar kantor pajak. Hal itu untuk menghindari upaya pihak-pihak yang memanfaatkan jasa konsultasi secara tidak bertanggungjawab. Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Ciamis Dadang Karna Permana mengatakan instansinya setiap hari membuka pelayanan konsultasi perpajakan di kantor hingga pukul 16.00 WIB. “Pelayanan konsultasi sengaja kami buka untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak. Selain itu, kami juga melakukan edukasi terhadap masyarakat,” katanya hari ini. Menurut Dadang, pegawai pajak di lingkungan KPP Pratama Ciamis sebanyak 63 orang. Semuanya wajib mengisi serta menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai upaya, agar para pegawai itu menjadi teladan masyarakat dalam hal patuh pajak. “Tingkat kepatuhan wajib pajak salah satu indikatornya penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Seksi Ekstensifikasi Perpajakan KPP Pratama Ciamis Boby Setyo Muktiono menjelaskaan setiap pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang tidak melaporkan SPT tepat waktu akan dikenakan sanksi. Sebab melaporkan SPT, katanya, merupakan kewajiban seluruh pemilik NPWP, sekalipun kepemilikannya baru. Untuk memudahkan masyarakat mengisi serta menyerahkan SPT, tambah Boby, masyarakat dapat menyerahkan SPT ke dalam drop box yang disediakan di tempat-tempat tertentu seperti Kantor Pos, BRI, BTPN dan Jogja Dept Store Ciamis. “Wajib pajak tidak harus selalu datang ke kantor pajak. Aplikasi bisa diambil dari internet dan penyerahannya bisa melakukan lewat drop box yang disediakan di sejumlah tempat umum,” tandas Boby. Salah seorang karyawan KPP Pratama Ciamis Umbar Aprianto saat mengikuti pengisian dan penyerahan SPT bareng di Kantor Pajak mengatakan dengan mengisi pajak langsung pegawai bisa sama-sama merasakan sebagai warga negara yang baik. “Selama ini kami melayani masyarakat untuk membayar pajak dan mengisi SPT. Sekarang ternyata kami juga ikut merasakan bagiamana menjadi warga negara yang baik karena semua wajib pajak dimata perpajakan tetap sama. Baik aparat, masyarakat maupun pegawai pajak sendiri mempunyai kewajiban yang sama untuk membayar pajak dan menyerahkan SPT,” terangnya.(yri)
PELAYANAN PAJAK: Kantor Pajak Ciamis tekan praktik konsultasi pajak liar
CIAMIS (bisnis-jabar.com): Para wajib pajak diimbau tidak minta konsultasi perpajakan kepada pihak lain di luar kantor pajak. Hal itu untuk menghindari upaya pihak-pihak yang memanfaatkan jasa konsultasi secara tidak bertanggungjawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 jam yang lalu
Industri Rotan Cirebon: Tumbuh Tapi Belum Inklusif

4 hari yang lalu
BI Cirebon Kembali Pacu UMKM Naik Kelas Lewat CEF 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
