BANDUNG (bisnis-jabar.com): Kabar umum Jawa Barat yang dimuat koran lokal a,l Himpunan Pengusaha Pekerja Masyarakat Tambang (HP2MT) berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dan Aksi Komisi C DPRD Kabupaten Bandung memilih walk out dari komisi gabungan DPRD Kabupaten Bandung yang mengurusi kasus perluasan sumur tenaga panas bumi oleh PT Chevron Geothermal Indonesia. Berikut ulasannya: Kantor Bupati KBB dikepung: Lebih dari tujuh ratus orang dari Himpunan Pengusaha Pekerja Masyarakat Tambang (HP2MT) dan massa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mengepung kantor Bupati Bandung Barat di Jalan Raya Batujajar, Selasa (25/10). Areal parkir kendaraan yang biasa digunakan sebagai tempat parkir mobil dinas bupati, wakil bupati, dan pejabat di lingkungan Setda KBB dipenuhi massa. Demonstran yang hendak menemui Bupati Bandung Barat, Abubakar gagal menemui orang nomor satu di KBB ini. Massa yang mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB memberi waktu sampai pukul 12.10 WIB kepada bupati untuk menemui mereka. Kertas karton putih bertuliskan tuntutan mundur kepada bupati jika tak mampu menyelesaikan persoalan ini sengaja diarahkan ke pintu masuk kantor bupati dan wakil bupati. Massa diizinkan masuk berikut truk yang biasa digunakan untuk mengangkut batu marmer. Aksi demo itu mempersoalkan penutupan Jln. Cisopet Pasegan, dan Sanghyang Guha di Desa/Kec. Cipatat oleh PT Siwani Jaya Sakti (SJS), 14 Oktober lalu. Akibat penutupan jalan sepanjang 80 meter itu, penambangan marmer oleh PT Multi Marmer, PT Pumarin, dan PT Indoraya terhenti. Pada saat demo berlangsung, hujan deras mengguyur wilayah Batujajar. Meski demikian, hujan yang turun sekitar pukul 12.00 WIB tersebut tidak menyurutkan semangat para demonstran melanjutkan aksi. Bahkan sebaliknya, hujan deras malah membuat mereka semakin bersemangat menyuarakan aspirasinya. Secara bergantian orasi disuarakan di atas truk besar yang memakan areal parkir. Salah seorang orator aksi, Jajang Zakarsih menuntut supaya bupati bersedia menemui massa. Namun bupati tidak ada di tempat, karena pada saat bersamaan sedang melakukan peninjauan ke lokasi bencana tanah retak di Desa Cibodas, Kecamatan Lembang. "Jika bupati tidak mau menemui, kami akan terus bertahan," kata Jajang. Gagal menemui bupati, akhirnya para demonstran bersedia berdialog dengan sejumlah pejabat teras di Pemkab Bandung Barat. Pejabat yang menemui perwakilan demonstran antara lain Asisten Pemerintahan Agus Gusmana, Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan, dan Pertambangan Dodi Sopiandi, Kepala Dinsosnakertrans Rahmat Syafaat, Kepala Dishub Megahary Pudjiharto, dsb. Kedatangan massa dari pekerja tambang dan GMBI untuk menagih janji kepada bupati yang pernah berjanji akan menerbitkan surat keputusan status jalan yang menjadi sengketa antara perusahaan tambang dengan pemegang HGU perkebunan PT. SJS. Pihak SJS mengklaim jalan yang biasa dilewati truk pengangkut marmer masuk HGU, sedangkan perusahaan tambang berpendapat status jalan tersebut milik desa. Jalan yang disengketakan tersebut, selain sering dilalui truk-truk pengangkut marmer juga dimanfaatkan warga untuk aktivitas perekonomian. Kordinator HP2MT Taufik Sutaram mengatakan, aksi unjuk rasa tidak hanya di kantor Pemkab Bandung Barat, tapi juga di sekitar lokasi perkebunan. Massa yang terlibat dalam aksi di perkebunan sama banyaknya dengan massa yang mendatangi kantor pemerintah daerah. "Sengaja kita mau menemui bupati untuk menagih ucapannya saat bertemu akhir tahun 2010 di Lembang. Beliau mengatakan bahwa jalan yang jadi sengketa dengan PT. SJS adalah jalan umum. Diperkuat lagi dengan putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) bahwa jalan itu harus dipisahkan dari HGU PT. SJS," paparnya. Lebih jauh diungkapkannya, sejak jalan ditutup dua minggu lalu persediaan marmer di PT Multi Marmer, PT Pumarin, dan PT Indoraya terus menipis. Bahkan stok marmer di PT Multi Marmer sejak Senin (25/10) sudah habis. Sedangkan kebutuhan marmer PT Pumarin dan PT Indoraya masih bisa terpenuhi di lokasi penambangan lain. Hanya saja lokasi penambangan marmer cadangan tidak sebanyak di daerah Sanghyang. "Terhitung 25 Oktober stok bahan baku marmer di PT Multi Marmer sudah habis, praktis aktivitas 520 karyawan berhenti total. Jika keadaan ini terus dibiarkan, bisa terjadi PHK besar-besaran," kata Taufik seraya menambahkan, total pekerja yang menggantungkan hidup pada tiga perusahaan marmer itu ditaksir mencapai 2.000 orang. HP2MT menuding Pemkab Bandung Barat terkesan melakukan pembiaran atas tindakan PT SJS yang melakukan penutupan jalan. Oleh karena itu, HP2MT menuntut bupati segera mengeluarkan surat keputusan pengukuhan jalan tersebut supaya persoalannya tidak terus berlarut-larut seperti sekarang.(Galamedia) Walk Out: Komisi C DPRD Kabupaten Bandung memilih aksi keluar alias walk out dari komisi gabungan DPRD Kabupaten Bandung yang mengurusi kasus perluasan sumur tenaga panas bumi oleh PT Chevron Geothermal Indonesia (CGI) di Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Aksi walk out ini dilakukan saat komisi gabungan mengadakan pertemuan dengan perwakilan PT CGI di kawasan hutan konservasi di Desa Cihawuk, Selasa (25/10). Komisi C berpandangan pertemuan itu tidak ada manfaatnya. Apalagi mereka hanya diterima oleh staf PT CGI, bukan oleh para pimpinannya. "Jawaban lisan maupun tulisan dari Chevron nggak jelas, ngambang, dan tidak menyelesaikan masalah. Kami bahkan dilecehkan karena tak ada seorang pimpinan Chevron pun yang menerima kami," kata anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Aep Saepulloh di Kertasari, Selasa (25/10). Aep mengatakan, pertemuan antara komisi gabungan dengan PT CGI di Cihawuk merupakan tindak lanjut pertemuan di Kementerian Kehutanan di Jakarta pada pekan lalu. Namun, kata Aep, karena pertemuan lanjutan ini tidak ada manfaatnya, Komisi C akhirnya memilih walk out. "Chevron tidak ada itikad serius untuk menindaklanjuti pertemuan di Jakarta. Makanya kami walk out," ujar Aep.(Tribun Jabar) Sindikat Pemalsu STNK: Polres Indramayu berhasil membongkar sindikatpemalsusurattandanomor kendaraan (STNK), kemarin. Termasuk menangkap tiga tersangka terdiri dari dua pemesan dan seorang ahli pembuat STNK palsu, berikut barang bukti sepeda motor hasil curian. Ketiga tersangka yang diamankan adalah Mul alias Mukib, 48, residivis ahli pembuat STNK palsu asal Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg,Kabupaten Indramayu; Tar alias Labur, 25,warga Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng,Kabupaten Indramayu; dan Kad, 48, warga Desa Singakerta,Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu. Dua tersangka terakhir merupakan kaki tangan Mul yang bertugas mencari motor-motor curian untuk dibuatkan STNK mirip dengan aslinya. Praktik pemalsuan STNK sudah dilakukan sejak lama. Modus yang digunakan yakni dengan cara membeli STNK asli dari sepeda motor yang bermasalah di perusahaan leasing tertentu. Dengan membayar uang dalam jumlah tertentu, STNK asli yang dibeli dari oknum pegawai perusahaan leasing itu kemudian dibawa untuk diubah sesuai jenis motor pemesan. Biasanya, pemesan adalah para penadah yang berhubungan langsung dengan kelompok pencuri kendaraan bermotor (curanmor). “Untuk satu STNK, bisa saya kerjakan dalam waktu tiga sampai empat jam. Harga setiap STNK palsu sebesar Rp400.000.Tapi yang sulit mencari STNK aslinya karena harus disesuaikan dengan jenis motor hasil curian,”ungkap Mul di hadapan petugas. Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Rohadi mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami seluruh keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan pemalsu STNK ini, termasuk mengejar oknum pegawai perusahaan leasing yang bekerja sama para tersangka.(Seputar Indonesia Jabar) Kafe liar Ditertibkan: Wali Kota Bandung Dada Rosada menegaskan, semua kafe yang tidak memiliki perizinan lengkap harus ditertibkan. "Kalau memang ada pelanggaran, langsung segel saja, jangan ada peringatan lagi," ucap Dada ketika ditemui di Pendopo Wali Kota Bandung, seusai ekspose rencana pembangunan Convention Hall, Selasa (25/10). Dia mengatakan, upaya Pemkot untuk memberikan peringatan sebelum dilakukan penyegelan sudah memenuhi prosedur. Jika pengusaha sudah diberikan peringatan tiga kali namun tidak mengindahkan peringatan tersebut, Dada mengimbau aparat penegakan hukum di lapangan untuk langsung bertindak. "Itu kan gampang sekali, kita kasih peringatan tiga kali namanya sudah toleran, kalau sudah lebih dari itu tertibkan saja," ucapnya. Dia juga mengatakan, hal yang sama harus dilakukan untuk penertiban reklame di Kota Bandung. "Reklame juga harus sama, tertibkan saja jika sudah ditertibkan," ujar Dada. Mengenai SKPD yang terkadang saling lempar tanggung jawab di lapangan, Dada mengimbau untuk langsung melihat tugas pokok saja. "Tidak usah saling menyalahkan, lihat saja tugas pokok masing-masing," katanya. (Pikiran Rakyat)
KABAR UMUM: Massa Kepung Kantor Bupati Bandung Barat
BANDUNG (bisnis-jabar.com): Kabar umum Jawa Barat yang dimuat koran lokal a,l Himpunan Pengusaha Pekerja Masyarakat Tambang (HP2MT) berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dan Aksi Komisi C DPRD Kabupaten Bandung memilih walk out dari komisi gabungan DPRD Kabupaten Bandung yang mengurusi kasus perluasan sumur tenaga panas bumi oleh PT Chevron Geothermal Indonesia. Berikut ulasannya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 hari yang lalu
Indonesian Economy Shows Signs of Strain
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 hari yang lalu
Sumedang Dapat Tambahan Kuota 1.000 Unit Rumah Subsidi
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
