ilustrasi (antara) BOGOR (bisnis-jabar.com): Kepolisian Resor Bogor Kabupaten meningkatkan pengawasan komplek perumahan dan vila pasca penggrebekan sebuah vila yang dijadikan rumah produksi narkotika, Jumat (30/9) kemarin. Kepala Satuan Narkotika Polres Bogor, AKP Lucky B Irawan, Sabtu menyebutkan, sedikitnya selama 2011 ini sudah terjadi empat kali pengungkapan kasus narkotika yang menggunakan rumah mewah dan villa sebagai di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat sebagai tempat memproduksi narkoba. "Keempatnya berlokasi di perumahan dan vila yang menjadi kecenderungan yang digunakan para pelaku untuk memproduksi narkoba," kata Lucky di Bogor, Sabtu. Menurut Lucky, kecenderungan ini terjadi karena vila-vila dan perumahan mewah di wilayah Kabupaten Bogor letaknya cukup strategis karena sepi dan jauh-jauh. Kurangnya interaksi masyarakat sekitar membuat para pelaku leluasa menjalankan aksinya. "Masyarakat di perumahan mewah dan vila-vila kurang interaksinya dan lebih banyak tertutup. Kurang peduli satu dengan yang lain. Ini yang membuat pelaku leluasa berbuat," katanya. Lucky mengatakan, peran serta masyarakat dalam mengawasi lingkungannya sangat diharapkan. Masyarakat hendaknya peduli dan mewaspadai pendatang-pendatang baru yang masuk kawasannya, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor. Masyarakat pun diimbau untuk peduli dan meningkatkan kewaspadaan dengan memberlakukan tamu wajib lapor 1x24 jam bagi pendatang baru yang akan tinggal. "Kita juga akan meningkatkan kewaspadaan dan mengajak masyarakat untuk turut melakukan pengamanan di wilayah masing-masing," katanya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor menggrebek sebuah villa yang dijadikan tempat memproduksi narkotika jenis Shabu di Vila Alamanda Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. Dalam penggrebekan yang merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan di Jakarta Barat pada Senin (26/9), petugas mengamankan sejumlah prekursor, efedrin dengan kualitas bagus berasal dari Jerman, lima liter shabu cair dan 50 gram shabu kristal. Sementara itu, masih dalam bulan yang sama tepatnya Selasa (13/9) petugas Badan Narkotika Nasional juga menggrebek sebuah rumah di perumahan mewah Sentul City Cluster Mediterania yang dijadikan sebagai pabrik shabu dengan omset Rp6 miliar. Padahal di bulan Juli sebelumnya, BNN juga menggrebek rumah mewah di Sentul City berjarak satu blok dari penggrebekan Shabu. BNN mengamankan 25 ribu butir ekstasi yang dibawa WNA. Masih pada Juli, Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polda Jawa Barat, Polres Metro Tanggerang dan Polres Bogor juga melakukan penggrebekan Villa di Desa Tugu Selatan, Kabupaten Bogor. Dalam penggrebekan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa shabus siap jadi seberat 22 gram, dan shabus setengah jadi, dalam bentuk cair yang sedang dalam proses.(fsi)
Perumahan mewah diawasi ketat di Bogor
ilustrasi (antara) BOGOR (bisnis-jabar.com): Kepolisian Resor Bogor Kabupaten meningkatkan pengawasan komplek perumahan dan vila pasca penggrebekan sebuah vila yang dijadikan rumah produksi narkotika, Jumat (30/9) kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 jam yang lalu
Internet Cepat, Indosat Bangun 170 BTS Baru di Jawa Barat

02 Agt 2025 | 12:36 WIB
Usai Anjlok, Jalur Kereta Pegadenbaru Kembali Pulih

02 Agt 2025 | 09:47 WIB
90% Pekerja Konstruksi di Kabupaten Garut Tidak Mendapat Perlindungan

02 Agt 2025 | 09:27 WIB
Polisi Masih Cari Unsur Pidana dalam Dugaan Bantuan Beras Kurang Takaran di Garut
01 Agt 2025 | 18:15 WIB