JAKARTA (bisnis-jabar.com): Pemerintah segera melegalisasi Peraturan Menteri Kominfo mengenai penerapan netral teknologi di frekuensi 2,3 GHz pada yang dimanfaatkan untuk penggelaran teknologi broadband wireless access (BWA) WiMax pada Oktober. Langkah legalisasi itu dinilai membutuhkan percepatan sebagai dorongan terhadap operator pemenang tender untuk segera menentukan penggelaran teknologi WiMax 16d yang bersifat tetap, atau 16e yang bersifat mobile, sekaligus mengkomersialkan layanan itu bagi masyarakat. Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan pembukaan netral teknologi di frekuensi 2,3 GHz untuk penggelaran WiMax merupakan langkah yang diambil pemerintah dalam mempercepat adopsi teknologi di Indonesia. Dalam hal ini, penerapan teknologi dinilai tidak bisa lagi dikunci untuk jenis tertentu, tetapi harus terbuka untuk semua jenis yang memungkinkan, dengan penyesuaian spek untuk dapat dijalankan. “Permen untuk penerapan netral teknologi sekarang masih dalam proses untuk dilegalisasi. Paling lambat sampai Oktober layanan WiMax harus sudah jalan [dikomersialisasikan],” ujarnya, hari ini. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menyatakan penerapan teknologi netral merupakan satu hal yang harus dilakukan untuk dapat mengakomodir perkembangan teknologi. Dalam hal ini, konsep netral teknologi yang diterapkan pada frekuensi 2,3 GHz adalah untuk penggelaran akses internet cepat yang ditujukan bagi masyarakat, di mana selain WiMax juga terdapat TDD LTE. Namun, industri di Indonesia secara umum dinilai belum siap untuk menghadapi perkembangan tersebut, meski dari sisi penyelenggara layanan (operator) telah menyatakan kesiapan untuk penggelaran teknologi tersebut. Dalam hal ini, penerapan netral teknologi sebenarnya diharapkan mampu menarik investasi baru, di mana terkait dengan tingkat kandungan dalam negeri, baik dari sisi pemberdayaan industri lokal, maupun penyerapan lapangan kerja baru. “Sampai sekarang industri Indonesia belum mampu mensuport perkembangan teknologi, terutama dalam produksi perangkat. Kita belum bisa bikin sendiri, dan belum ada alat kerja juga belum ada. Posisi kita masih sebagai konsumen,” jelasnya. Deputy Secretary General Mastel Teguh Anantawikrama sempat menuturkan dalam kasus apapun, pemanfaatan frekuensi seharusnya tetap diarahkan pada penerapan teknologi netral. Dalam hal ini, pihaknya mendorong kepada industri dalam negeri untuk dapat kompak menyikapi perkembangan teknologi yang terjadi baik di luar maupun di dalam negeri, termasuk memperhatikan permintaan konsumen. Dia menambahkan kekompakan tersebut adalah untuk melihat sisi mana yang menjadi keunggulan di dalam negeri untuk dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan, atau sebaliknya sisi mana yang menjadi kelemahan agar dapat diminimalkan. “Hal itu sangat penting dilakukan untuk dapat mempercepat adopsi teknologi di dalam negeri, dengan melihat perkembangan yang terjadi. Secara umum kami tetap mendorong penerapan teknologi netral,” jelasnya.(fsi)
Regulasi WiMax disahkan Oktober
JAKARTA (bisnis-jabar.com): Pemerintah segera melegalisasi Peraturan Menteri Kominfo mengenai penerapan netral teknologi di frekuensi 2,3 GHz pada yang dimanfaatkan untuk penggelaran teknologi broadband wireless access (BWA) WiMax pada Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

01 Agt 2025 | 16:50 WIB
Kanwil DJP Jabar I Gelar Peluncuran Piagam Wajib Pajak

01 Agt 2025 | 16:38 WIB