webJAKARTA (bisnis-jabar.com): Pembajakan produk musik lewat Internet dinilai lebih sulit diberantas dibandingkan dengan produk mulitimedia lain seperti film dan software, menyusul upaya proteksinya yang masih minim. Kepala Perwakilan Business Software Alliance (BSA) Indonesia Donny A. Sheyoputra mengatakan peredaran lagu-lagu ilegal dalam masyarakat hingga kini masih menjadi yang paling sulit diredam ketimbang film dan software. Menurut dia, tingkat pembajakan di industri musik mencapai lebih dari 95%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat pembajakan software sebesar 87% yang menempatkan Indonesia di posisi ke-11 pembajakan tertinggi di dunia. Secara teknologi, lagu-lagu illegal dinilai juga lebih mudah untuk diedarkan kepada end user, dengan proteksi terhada produk tersebut yang masih sangat minim, sedangkan untuk software masih bisa diakali dengan proteksi dari sistemnya. “Lihat saja di Internet, masih lebih banyak situs yang menyediakan layanan download gratis untuk lagu dan film. Jadi kalau diurutkan, software masih berada di bawah lagu dan film,” ujarnya, baru-baru ini. Donny menuturkan sebelum dinyatakan sebagai aktivitas illegal, keberadaan lagu-lagu yang bisa di-download secara bebas itu harus diperhatikan terlebih dahulu apakah mendapat izin atau tidak dari si pemegang hak cipta. Dalam hal ini, legal atau tidaknya lagu-lagu yang disediakan pada situs-situs di internet sangat tergantung pada pemegang hak cipta, di mana kadang kala mereka justru mencari popularitas melalui dunia maya tersebut, dan membiarkan terjadinya download illegal. “Intinya, jika si pemegang hak cipta merestui, ya tidak apa-apa. Tetapi, jika mereka tidak rela karena merasa dirugikan, maka aktivitas download tersebut menjadi illegal dan melanggar hukum,” terangnya. Pemerintah juga telah berupaya untuk membantu pelaku industri musik memerangi download lagu illegal, di mana Menkominfo Tifatul Sembiring menargetkan waktu setahun untuk melakukan penertiban. “Paling tidak setahun. Enam bulan dari sekarang akan dilakukan sosialisasi pada masyarakat agar tidak men-download ilegal. Tapi juga sudah mulai dibarengi dengan menutup situs-situs yang ilegal,” jelasnya, pada sosialisasi Stop Illegal Download di Jakarta beberapa waktu lalu. Menkominfo menyatakan upaya penghentian download musik illegal akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama adalah sosialisasi pada masyarakat untuk memberi kesadaran bahwa download illegal itu salah. Dia menambahkan sosialisasi tersebut akan dilakukan di mall-mall, dengan sasaran antara lain adalah para mahasiswa yang belum mengerti mengenai tindak pelanggaran dengan melakukan download illegal. Setelah masa sosialisasi, pemerintah baru akan melakukan pendekatan melalui sistem hukum, di mana bagi yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dikenai sanksi menurut undang-undang yang berlaku. “Para pelaku pencipta karya kreatif seperti musik perlu diapresiasi oleh masyarakat. Jangan sampai mereka sudah berkarya dengan baik namun tidak mendapat hasil yang semestinya,” katanya. (fsi)
Pembajakan musik di Internet sulit diberantas
webJAKARTA (bisnis-jabar.com): Pembajakan produk musik lewat Internet dinilai lebih sulit diberantas dibandingkan dengan produk mulitimedia lain seperti film dan software, menyusul upaya proteksinya yang masih minim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 jam yang lalu
Sumedang Dapat Tambahan Kuota 1.000 Unit Rumah Subsidi
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
