JAKARTA: Kapolri Timur Pradopo mengatakan Polri menunggu permintaan dari KPK terkait penerbitan red notice atas Neneng Sri Wahyuni untuk memburu isteri tersangka M. Nazaruddin tersebut. Timur mengatakan Polri telah mengetahui adanya kabar bahwa KPK berencana akan menyampaikan permohonan penerbitan surat permintaan penangkapan atas Neneng yang diduga saar ini berada di luar negeri. "Kami menunggu. Kalau ada permintaan kita tindak lanjuti. Saya hanya baca di running text [permohonan penerbitan red notice] akan disampaikan [KPK] ke Polri," kata Timur menjawab pertanyaan wartawan di gedung parlemen hari ini. Ketika ditanyakan ada kekhawatiran akan jaminan keselamatan Nazaruddin, Timur mengatakan Polri selalu siap melakukan pengamanan untuk mencegah agar hal yang tidak diinginkan jangan sampai terjadi. "Kita lebih kepada preventif." (tw)
Red notice Neneng, Polri tunggu permintaan KPK
JAKARTA: Kapolri Timur Pradopo mengatakan Polri menunggu permintaan dari KPK terkait penerbitan red notice atas Neneng Sri Wahyuni untuk memburu isteri tersangka M. Nazaruddin tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

32 menit yang lalu
ANTM, MDKA, BRMS Stock Outlook Amid Bullish Gold Trend

1 jam yang lalu
IDX to Delist 10 Companies in 2025, Including HITS and MYRX
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
