BANDUNG (bisnis-jabar.com): Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pemerintah mustahil akan melegalkan ganja. Menurut dia, barang tersebut akan dilarang karena tidak ada aturan yang melegalkan ganja. "Legalisasi ganja tetap dilarang, tidak ada itu legalisasinya," katanya, usai sebuah acara di Gedung Sate hari ini. Dia mengatakan ganja merupakan barang haram kecuali digunakan untuk keperluan medis. Dia menegaskan barang tersebut menjadi terlarang ketika disalahgunakan serta membahayakan kesehatan. "Tetap diharamkan kecuali untuk untuk keperluan kesehatan. Itu hal lain, ada pengecualian. Harus ada terapi dokter karena memang ada orang yang harus diberikan metadon. Kalau tidak diberikan metadon dia mati. Tetapi itu obat terapinya," katanya. Sebelumnya, Lingkar Ganja Nusantara (LGN) melakukan aksi di Jakarta meminta pemerintah melegalkan tanaman ganja di Indonesia.(Ajijah)
Patrialis: Mustahil ganja dilegalkan
BANDUNG (bisnis-jabar.com): Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pemerintah mustahil akan melegalkan ganja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanto Rachmat Iskandar
Editor : Yanto Rachmat Iskandar
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
10 menit yang lalu
Rekomendasi Saham BRI, Mandiri, dan BCA Awal Juni

1 jam yang lalu
Upaya Dian Swastatika (DSSA) Perkuat Bisnis Non Batu Bara
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
