Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Patrialis: Mustahil ganja dilegalkan

BANDUNG (bisnis-jabar.com): Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pemerintah mustahil akan melegalkan ganja.

BANDUNG (bisnis-jabar.com): Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pemerintah mustahil akan melegalkan ganja. Menurut dia, barang tersebut akan dilarang karena tidak ada aturan yang melegalkan ganja. "Legalisasi ganja tetap dilarang, tidak ada itu legalisasinya," katanya, usai sebuah acara di Gedung Sate hari ini. Dia mengatakan ganja merupakan barang haram kecuali digunakan untuk keperluan medis. Dia menegaskan barang tersebut menjadi terlarang ketika disalahgunakan serta membahayakan kesehatan. "Tetap diharamkan kecuali untuk untuk keperluan kesehatan. Itu hal lain, ada pengecualian. Harus ada terapi dokter karena memang ada orang yang harus diberikan metadon. Kalau tidak diberikan metadon dia mati. Tetapi itu obat terapinya," katanya. Sebelumnya, Lingkar Ganja Nusantara (LGN) melakukan aksi di Jakarta meminta pemerintah melegalkan tanaman ganja di Indonesia.(Ajijah)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper