Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SEPAK BOLA: Pengelola GBK resmi layangkan surat ke PSSI

JAKARTA: Pengelola Gelora Bung Karno (GBK) secara resmi melayangkan surat ke PSSI terkait dengan penghentian sementara kegiatan oleh asosiasi sepak bola Indonesia itu di bangunan aset milik negara yang berada dikomplek GBK.

JAKARTA: Pengelola Gelora Bung Karno (GBK) secara resmi melayangkan surat ke PSSI terkait dengan penghentian sementara kegiatan oleh asosiasi sepak bola Indonesia itu di bangunan aset milik negara yang berada dikomplek GBK. Surat dengan tembusan ke Sekretariat Kementerian Sekretaris Negara itu dibawa langsung oleh Direktur Pengembangan dan Pengelolaan Usaha Komplek GBK, M. Nigara dan diterima oleh Direktur Hukum dan Peraturan PSSI Max Boboy. "Saya hanya mengantarkan surat saja," kata M. Nigara dengan singkat di Pintu Merah GBK, Jakarta, Rabu. Dalam surat dengan nomor B 104/PPKGBK/Dirut/03/2011 itu tertulis jika dalam rangka pengamanan aset barang milik negara dilingkungan Komplek Gelora Bung Karno terkait dengan kemelut seputar kepengurusan PSSI dengan ini kami sampaikan sebagai berikut. Satu, kami mengharapkan kerja sama saudara dalam waktu dekat untuk sementara tidak melakukan kegiatan apapun pada kantor sekretariat PSSI di Pintu X-XI Unit I Stadion Utama sebagai aset barang milik negara yang dikelola Kementerian Sekretariat Negara cq Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno. Kedua, adapun hal-hal yang bersifat administratif berkenaan dengan Surat Ijin No S1.090/PPKGBK/Dirut/07/2010 tanggal 23 Juli 2010 tentang penggunaan ruangan kantor dan halaman/taman Unit I Stadion Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno akan diselesaikan kemudian. Surat yang hanya satu lembar itu ditandatangai oleh Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Bambang Prajitno per tanggal 29 Maret 2011. Sementara itu, orang yang mengklaim sebagai pengacara Nurdin Halid, Indra Sahnun Lubis mengatakan, pihaknya menerima surat dari pengelola GBK terkait dengan penghentian kegiatan kesekretariatan PSSI di komplek GBK. "Kami telah menerima suratnya, tapi kami menolak semua isi suratnya," katanya dengan tegas. Menurut dia, PSSI selama ini mempunyai hak kontrak bangunan yang saat ini digunakan kesekretariatan PSSI. Sesuai dengan kontrak yang ada, PSSI berhak menggunakan aset negara itu hingga 30 Mei mendatang. "Meski nantinya sudah berakhir, kami juga berhak melakukan perpanjangan. Jika nanti tetap bertahan hanya membayar pinalti Rp25.000 per hari," katanya menambahkan. Meski telah datang surat resmi dari pengelola GBK yang diterima Direktur Hukum dan Peraturan PSSI hingga saat ini pihak PSSI belum memberikan penjelasan secara resmi.(hh)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper