BANDUNG: Sebuah perusahaan agribisnis di Jabar membutuhkan kunyit sebanyak 7.000 ton per bulan untuk memasok kebutuhan industri farmakologi dan bumbu masak. Anggota Masyarakat Agribisnis Indonesia (MAI) Jabar bidang Pemasaran Iyus Supriatna mengatakan potensi ini bisa digarap oleh petani di Jabar karena ketersediaan komoditas ini bisa didatangkan dari banyak daerah. "Kunyit bisa dibudidayakan di bawah tegakan sehingga tidak harus buka lahan baru," katanya kepada bisnisjabar.com hari ini. Dia mengemukakan tanaman kunyit sangat memungkinkan menjadi tanaman sela di antara pohon kelapa atau karet. Menurut dia, kunyit cocok ditanam di kawasan yang agak berpasir karena tanah yang gembur bisa mendorong pertumbuhan kunyit yang lebih cepat. "Kalau di lahan yang tanahnya liat, pertumbuhan umbi kunyit akan tertahan. Kami pikir kawasan pantai utara dan selatan Jabar potensial untuk mengembangkan komoditas ini," katanya. Dia mengemukakan kunyit basah nantinya akan diolah terlebih dahulu oleh perusahaan tersebut menjadi bentuk tepung dan simplisia yang banyak dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang farmakologi dan bumbu dapur, termasuk di luar negeri. "Beberapa pasar ekspor yang potensial adalah China, India, kawasan Eropa dan Timur Tengah," katanya. (hh)
Dicari kunyit 7.000 ton per bulan
BANDUNG: Sebuah perusahaan agribisnis di Jabar membutuhkan kunyit sebanyak 7.000 ton per bulan untuk memasok kebutuhan industri farmakologi dan bumbu masak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 jam yang lalu
Internet Cepat, Indosat Bangun 170 BTS Baru di Jawa Barat

02 Agt 2025 | 12:36 WIB
Usai Anjlok, Jalur Kereta Pegadenbaru Kembali Pulih

02 Agt 2025 | 09:47 WIB
90% Pekerja Konstruksi di Kabupaten Garut Tidak Mendapat Perlindungan

02 Agt 2025 | 09:27 WIB
Polisi Masih Cari Unsur Pidana dalam Dugaan Bantuan Beras Kurang Takaran di Garut
01 Agt 2025 | 18:15 WIB