Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Polri di Depok, 4 Anggota Ormas GRIB Ditangkap

Berikut kronologi pengeroyokan dan perusakan mobil anggota Polri di Depok.
Logo kepolisian di depan gedung kantor Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Logo kepolisian di depan gedung kantor Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya (PMJ) menjelaskan kronologi pengeroyokan dan perusakan mobil anggota Polri di Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menangkap lima tersangka berinisial RS, GR, ASR, LA dan LS. 

Empat dari lima tersangka itu merupakan anggota ormas GRIB ranting Harjamukti. Sementara,  ASR merupakan karyawan swasta.

"Lima orang tersangka telah ditangkap," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).

Dia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada (18/4/2025) sekitar 02.30 WIB. Kala itu, korban yang merupakan anggota Polri telah menyelesaikan tugas di Polres Depok.

Tiba-tiba, korban dihadang beberapa orang hingga terpaksa keluar dari mobilnya. Setelah itu, korban langsung dihantam dengan menggunakan batu dan mengenai punggungnya.

"Tidak lama setelah pelapor berada diluar mobil pelaku secara bersama sama memecahkan kaca mobil bagian depan, dan kanan dengan menggunakan bangku dan batu kemudian kendaraan digulingkan," ujar Ade.

Adapun berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, perusakan mobil yang dilakukan sejumlah pelaku itu atas dasar perintah TS yang diduga sebagai pimpinan ormas tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka ditemukan fakta bahwa yang pertama sekali menyuruh melakukan pembakaran mobil petugas tersebut adalah TS," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper