Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan wahana Hibisc Fantasy Puncak milik BUMD PT Jaswita yang ada di Kawasan Puncak, Bogor, dibongkar mulai Kamis (6/3/2025) ini.
Perintah pembongkaran dipimpin langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di lokasi Hibisc disaksikan oleh Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, dan Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi. “Hibisc dikelola oleh BUMD PT Jaswita,” katanya.
Dari laporan Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi, taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) tersebut mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter, namun sejauh ini area wisata tersebut sudah mencapai 15.000 meter persegi.
Penindakan menurut Ade sudah dilakukan sejak tahun lalu mulai dari penyegelan hingga permintaan agar JLJ membongkar area wisata yang diluar ketentuan. “Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini,” kata Dedi.
Dedi meminta Pemkab Bogor membantu proses pembongkaran yang akan dilakukan Satpol PP Jabar karena keberadaan Hibisc sudah menimbulkan masalah bagi lingkungan.
“Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak,” katanya.
Baca Juga
Menurut Dedi penindakan di kawasan Puncak tidak akan pandang bulu, meskipun Hibisc merupakan salah satu unit bisnis yang dimiliki oleh BUMD Jawa Barat. “Kita kasih contoh ke seluruh warga Jawa Barat,” ujarnya.
Pembongkaran menggunakan alat berat dipastikan akan dilakukan mulai hari ini.
Dedi juga meminta maaf kepada masyarakat dengan areal wisata di Puncak yang salah satunya dikelola oleh BUMD milik provinsi.
“Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemprov Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita (berkomtimen) bongkar kalau memang melanggar aturan," tegasnya.
Dedi menyebut pihaknya akan tegas mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukkannya. Misalnya untuk areal perkebunan, hutan, resapan air, atau sawah. Maka sesuai peruntukannya tidak boleh ditambah- tambah.
Akibat banjir di kawasan Jabodetabek, banyak warga yang mengungsi. Solusi jangka pendek, Pemprov berkoordinasi dengan BPBD dan pemda memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.
"Karena mereka (warga terdampak) berhenti bekerja, kan harus dipenuhi aspek-aspek keamanan sosialnya," ucapnya.