Bisnis.com, CIREBON - Tingkat okupansi hotel bintang empat di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan signifikan sepanjang 2024.
Dua hotel besar di daerah tersebut, Hotel Aston dan Hotel Patra, mencatatkan penurunan jumlah tamu yang menginap dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Hotel Aston mencatat okupansi sebanyak 72.446 tamu sepanjang 2024, turun drastis sebesar 33,04% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Hotel Patra masih lebih stabil dengan jumlah tamu sebanyak 70.237, meski tetap mengalami penurunan sebesar 6,12%.
Penurunan okupansi hotel di Kabupaten Cirebon dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu yang bakal memperparah adalah kebijakan pemerintah daerah yang melarang penyelenggaraan acara seremonial di hotel.
Larangan ini berdampak langsung pada tingkat hunian kamar, terutama dari sektor meetings, incentives, conferences, and exhibitions (MICE) yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi hotel berbintang.
Baca Juga
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon Ida Khartika menyebutkan kebijakan tersebut mempersempit ruang gerak industri perhotelan.
"Banyak instansi yang biasanya mengadakan kegiatan di hotel kini mencari alternatif lain, seperti gedung pertemuan milik pemerintah atau bahkan daring. Ini jelas berdampak pada tingkat okupansi,” kata Ida.
Selain itu, daya beli masyarakat yang masih lemah serta persaingan dengan penginapan non-hotel, seperti guest house dan apartemen sewa, juga menjadi tantangan tersendiri.