Bisnis.com, CIREBON - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cirebon terus bertambah. Hingga Kamis (23/1/2025), Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mencatat total 40 ekor sapi telah terpapar penyakit tersebut.
Dari jumlah tersebut, tiga ekor sapi harus dipotong paksa, sementara 20 ekor dinyatakan sembuh, dan sisanya, yakni 17 ekor, masih dalam perawatan intensif.
Pelaksana Tugas Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Durahman mengatakan langkah pemotongan paksa dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas. Hal ini juga bertujuan menjaga kualitas ekonomi ternak yang masih memungkinkan dijual sebelum kondisinya memburuk.
"Dari 40 sapi yang terkena PMK, tiga di antaranya sudah dipotong paksa. Jadi, daripada semakin parah dan merugikan peternak, lebih baik dilakukan pemotongan agar harga jual tetap ada," kata Durahman, Kamis (23/1/2025).
Meski ada tiga ekor yang dipotong paksa, Durahman menyebut ada perkembangan positif di mana 20 ekor sapi telah dinyatakan sembuh.
Upaya penanganan wabah PMK ini tak lepas dari bantuan sejumlah pihak, termasuk Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan para paramedik. Dalam rangka bakti sosial, PDHI mengerahkan tenaga ahli untuk membantu vaksinasi PMK di enam titik yang tersebar di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga
"Kami sudah melakukan vaksinasi keenam titik, mencakup wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon," ujar Durahman.
Di wilayah timur, pelaksanaan vaksinasi berlangsung di Pasaleman, Lemahabang, Sigong, Jatipiring, dan Karangwareng. Untuk wilayah tengah, vaksinasi dilakukan di Kubang dan Dukupuntang, sementara wilayah barat berfokus di Arjawinangun.
Pemerintah Kabupaten Cirebon memutuskan untuk kembali memperketat jalur distribusi hewan ternak, menyusul kembalinya wabah PMK yang telah menginfeksi sejumlah daerah.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat merugikan peternak dan mengancam kesehatan hewan ternak di wilayah tersebut.