Bisnis.com, BANDUNG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar meminta masa kampanye Pilgub Jabar 2024 yang berlangsung hingga 23 November mendatang tidak dihiasi oleh praktik politik uang.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan bahwa Pilkada 2024 di Jabar akan berlangsung pada 27 November 2024, dengan pemilihan gubernur, wali kota, serta bupati.
“Masa kampanye telah dimulai sejak 25 September hingga 23 November, dan ini adalah waktu bagi para calon untuk menyampaikan visi dan program mereka. Namun, masa tenang pada 24-26 November harus dijaga agar tidak ada kegiatan kampanye atau politik uang,” katanya, Senin (30/9/2024).
Hedi juga mengingatkan bahwa politik uang bukanlah rezeki, melainkan sogokan yang merusak demokrasi. “Politik uang dilarang oleh undang-undang, dan kita sebagai pemilih harus tegas menolak,” ujarnya.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni berharap, pelaksanaan Pilgub Jabar dan Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat berjalan damai serta menjadi pesta demokrasi bagi masyarakat Jabar.
"Kami KPU Provinsi Jawa Barat beserta 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat sangat berharap pelaksanaan Pilkada serentak nasional ini menjadi sebuah hajat demokrasi, pesta demokrasi masyarakat Jawa Barat," ungkapnya.
Baca Juga
"Sesuai dengan tema kita Pilgub Jabar sebagai inisiasi budaya demokrasi di Jawa Barat. Dan sesuai dengan tagline kami dalam pelaksanaan Pilgub Jabar, Gemilang (Gembira Memilih Langsung)," tambahnya.
Oleh karena itu, Ummi pun mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.
"Mengajak seluruh masyarakat di Jawa Barat untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 dengan riang gembira. Mengajak seluruh sanak keluarga masyarakat dengan hati riang gembira melaksanakan pesta demokrasi," katanya.