Bisnis.com, MAJALENGKA- Sebanyak dua jenis tanaman daftarkan ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian sebagai varietas lokal asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dua tanaman resmi milik warga Kabupaten Majalengka adalah bawah putih nunuk dan pisang apuy.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, untuk pisang apuy sudah terdaftar di PPVTPP dengan nomor 045/A.9/05/2024 dan nomor 048/A.9/05/2024 untuk bawang putih nunuk.
"Pisang apuy dan bawang putih nunuk resmi menjadi milik masyarakat Majalengka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dedi di Kabupaten Majalengka, Jumat (5/7/2024).
Dedi menyebutkan, pendaftaran tersebut diharapkan mampu mendongkrak nama Kabupaten Majalengka, termasum komoditas yang dihasilkan semakin dikenal masyarakat luas.
"Kami ingin Kabupaten Majalengka bisa memiliki kekhasan daerah seperti Malang dengan produksi apelnya, Sumenep yang dikenal dengan bawang merahnya, dan daerah lainnya yang terkenal melalui hasil pertanian dari varietas lokalnya," kata Dedi.
Baca Juga
Ditambahkan Dedi, terdaftarnya pisang apuy dan bawang putih nunuk sebagai varietas lokal diharapkan mampu memaksimalkan produksi sektor pertanian di Kabupaten Majalengka.
"Kedua komoditas tersebut merupakan bagian dari potensi Kabupaten Majalengka di bidang pertanian, karena memiliki berbagai keunggulan," kata Dedi.
Sebelumnya, Pemkab Majalengka juga pernah mendaftarkan hak paten terhadap buah mangga Gedong Gincu ke Kementerian Pertanian pada 19 Januari 1995.