Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapa Yang Akan Menggantikan Arsan Latif Jadi Pj Bupati KBB?

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin sudah menyampaikan surat untuk berkorespondensi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait perkembangan hukum tersebut.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

Bisnis.com, BANDUNG--Usai Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong, Majalengka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, posisinya sebagai Pj Bupati Bandung Barat akan diganti?

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin sudah menyampaikan surat untuk berkorespondensi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait perkembangan hukum tersebut. 

"Kami minta arahan dari Pak Menteri [Dalam Negeri]. Tentu [Nanti] ditindaklanjuti kita sesuaikan dengan arahan Kemendagri," katanya dikutip Kamis (6/6/2024).

Menurutnya akan ada solusi terbaik bagi Kabupaten Bandung Barat terkait hal tersebut, yang menjadi konsentrasi pihaknya adalah pelayanan publik di kabupaten primadona wisatawan tersebut agar tetap berjalan dengan baik.

"Pak Gubernur titip pelayanan publik, tetap kita kawal sehingga pelayanan tetap baik. Adapun ada dinamika, kita kembalikan pada mekanisme dan formalnya, mudah-mudahan secepatnya ada arahan dari Kemendagri," tuturnya.

Sumber Bisnis mengatakan Arsan Latif akan segera dicopot sebagai Pj Bupati Bandung Barat, penggantinya diperkirakan akan berasal dari pejabat tinggi pratama di Pemprov Jawa Barat.

"Resminya belum ada, tapi kandidatnya pejabat senior dari Pemprov Jabar," kata sumber tersebut.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin bersurat ke Kemendagri usai Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Majalengka, Rabu (5/6/2024).

Bey mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait penetapan Arsan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Kami sudah mendengar informasinya. Sesuai mekanisme kami sudah mengajukan surat ke Kemendagri untuk menunggu arahan mekanisme seperti itu, kami harus Kemendagri. Kami menunggu," katanya.

Bey juga mengatakan, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka pada saat menduduki jabatan sebelumnya. Bukan setelah menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat.

"Penetapan tersangka Pj KBB ya memang kami sudah mendengar dan pertama bahwa ditetapkan tersangka bukan sebagai Pejabat Bupati Bandung Barat jadi ada jabatan sebelumnya," jelasnya.

Mengenai posisi jabatan Pj Bupati Bandung Barat apakah akan di isi oleh Plh atau lainnya, Bey memastikan pihaknya menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Plh mekanismenya seperti itu, kami tidak bisa langsung mengganti jadi kami harus menulis surat ke Kemendagri menunggu arahan. Secara mekanisme secepatnya kalau sudah ada keputusan nanti akan kami tindaklanjuti," katanya.

Meski saat ini Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka, pejabat lain di lingkungan Kabupaten Bandung Barat harus tetap memberikan pelayanan pada masyarakat. Roda pemerintahan juga jangan sampai terhenti.

"Kami masih menunggu arahan selanjutnya. Pelayanan harus tetap berjalan tidak boleh terganggu," pungkasnya.

Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar sesuai dengan surat TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024. Arsan yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri ini dinilai telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Dalam kasus ini tersangka Arsan Latif telah secara aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper