Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agus Muntholib Dilantik Sebagai Kepala OJK Cirebon

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melantik Agus Muntholib sebagai Kepala OJK Cirebon menggantikan Fredly Nasution.
Pelantikan Kepala OJK Cirebon bersama 20 kepala OJK daerah, kepala departemen, direktur, dan deputi direktur.
Pelantikan Kepala OJK Cirebon bersama 20 kepala OJK daerah, kepala departemen, direktur, dan deputi direktur.

Bisnis.com, CIREBON - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melantik Agus Muntholib sebagai Kepala OJK Cirebon menggantikan Fredly Nasution.

Mahendra menyebutkan, pelantikan Kepala OJK Cirebon bersama 20 kepala OJK daerah, kepala departemen, direktur, dan deputi direktur. Pelantikan tersebut dilakukan di Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Mahendra, Selasa (4/6/2024).

Disebutkan Mahendra, pelantikan 21 kepala OJK daerah merupakan tahap akhir dari proses penjaringan panjang menggunakan sistem talent pool yang pertama kali dilakukan oleh OJK. 

Sebelumnya, 30 pegawai OJK mengikuti pendidikan calon kepala kantor (PCKO) untuk mencetak pejabat yang memiliki karakter pemimpin, kompeten, dan mampu menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah serta media.

"Kami membutuhkan kepala OJK yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking, dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, media dan masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker di Pusat,” ujar Mahendra.

Menurut Mahendra, pejabat tersebut ditugaskan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas termasuk market conduct, program edukasi dan literasi, serta analisis perekonomian daerah.

Selain itu, untuk memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri/komoditas unggulan yang efektif dengan tetap menjunjung tinggi pengawasan prudensial baik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper