Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keaktifan Peserta dan Tunggakan Premi Sebabkan Kabupaten Sumedang Belum Capai UHC

Dari total penduduk Sumedang 1.197.302 orang, berdasarkan data Dinas Kesehatan terdapat 1.149.469 yang telah terjamin BPJS Kesehatan.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, BANDUNG-- Kabupaten Sumedang hingga Mei 2024 ini masih belum mencapai UHC atau Universal Health Coverage, padahal tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumedang telah mencapai 95,17%.

Dari total penduduk Sumedang 1.197.302 orang, berdasarkan data Dinas Kesehatan terdapat 1.149.469 yang telah terjamin BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Surdi Sudiana, mengatakan penyebab Sumedang belum UHC karena tingkat keaktifan peserta masih dibawah 75%.

"Untuk mencapai UHC itu tingkat kepesertaan 95% dan tingkat keaktifan lebih dari 75%, sementara saat ini tingkat keaktifan peserta BPJS Sumedang baru 72%," jelas Surdi.

Penyebab lainnya, lanjut Surdi, karena masih adanya peserta BPJS yang menunggak pembayaran premi dalam setiap bulannya.

"Tentunya ini menjadi PR bagi kami bagaimana memberikan edukasi kepada peserta agar bisa membayar premi secara rutin setiap bulan," jelas Surdi.

Lebih lanjut dikatakan Surdi, keuntungan bagi daerah yang telah mencapai UHC 95% adalah ketika ada pendaftar baru peserta BPJS akan langsung aktif dan tidak harus menunggu 14 hari seperti saat ini.

Sementara itu, dari 1.197.302 yang telah menjadi peserta BPJS rinciannya PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN sebanyak 539.486 orang, PBI APBD sebanyak 161.511 orang, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 254.942 orang, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) sebanyak 146.467 orang dan BPU (Bukan Penerima Upah) sebanyak 37.063 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper