Bisnis.com, BANDUNG--Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat mencatat ada 193 pasien demam berdarah Dengue (DBD) dinyatakan meninggal dunia dari 23.255 kasus yang terjadi sejak Januari-Mei 2024.
Kepala bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Rochady Hendra Setia Wibawa mengatakan penyakit DBD di Jawa Barat menyerang semua golongan, dari balita hingga usia lanjut.
"Angka terbanyak kasus itu di usia golongan 15-44 tahun jadi golongan usia ini memiliki mobilitas tinggi, angkanya mencapai 9.870 kasus, kematian ada 36 kasus," katanya di Bandung, Rabu (8/5/2024).
Pihaknya mewanti-wanti karena angka kematian terbesar ada dari kelompok usia muda. Sedangkan untuk balita dan usia lanjut tergolong sedikit. Meski begitu, angka kasus DBD di kelompok usia muda sangat kecil dibandingkan lainnya.
"Kalau kita lihat, angka kematian itu justru banyak golongan umur 5-14 tahun, tapi angka pasien yang terkena DBD ada 7.644 kasus. Untuk di bawah satu tahun angka kasua sedikit," katanya.
Berdasarkan keterangan dari tenaga kesehatan di kabupaten dan kota, penyebaran DBD sendiri kini tidak hanya di lingkungan rumah, melainkan sudah sampai tempat kerja dan lingkungan pendidikan.
Baca Juga
"Kalau kita lihat memang mungkin penyebaran tidak saja di rumah tapi di kantor atau lingkungan sekolah yang sanitasi atau kamar mandi dan toilet atau ember tidak rutin di kuras, sehingga mungkin berpotensi jadi penyebaran nyamuk," kata dia.
Dinkes juga mencatat ada beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat yang tercatat paling tinggi sebaran kasusnya, ada Kota Bandung, Kota Bogor, dan Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan kasus kematian paling banyak ada di Kabupaten Bandung.
"Kasus terbanyak di Kota Bandung ada sekitar 3.468 kasus, kemudian Kota Bogor, 1.942 kasus, Kabupaten Bandung Barat 1.331 kasus. Untuk kasus kematian terbanyak ada di Kabupaten Bandung, 29 kasus, Kota Bekasi, 19 kasus, Kabupaten Subang tercatat 19 kasus," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri sudah melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus dengan mengeluarkan Surat Edaran waspada terhadap DBD ke seluruh kabupaten dan kota.