Bisnis.com, CIREBON - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon gencar melakukan inspeksi mendadak untuk mengantisipasi adanya praktik pungutan liar parkir di pasar tradisional maupun objek wisata.
Pantauan Bisnis.com, Kamis (18/4/2024), sidak Tim Saber Pungli dilakukan di tiga lokasi, yaitu, Centra Batik Trusmi, Pasar Pasalaran, dan Pasar Kue. Seluruhnya berada di jalur Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Cirebon.
Wakapolresta Cirebon AKBP Dedi Darmawan menyebutkan beberapa waktu terakhir ini pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait praktik pungli di pasar tradisional maupun objek wisata.
Di Centra Batik Trusmi, lanjut Dedi, Tim Saber Pungli menemukan adanya pungutan parkir di luar tarif resmi. Selain itu, petugas di lokasi tersebut menyetorkan uang hasil parkir kepada perusahaan di luar Kabupaten Cirebon.
"Ditemukan banyak kejanggalan di lokasi tersebut. Secara aturan, tarif parkir untuk kendaraan roda dua itu Rp2.000 dan roda empat Rp3.000," kata Dedi saat ditemui di Pasar Kue Kabupaten Cirebon, Kamis (18/4/2024).
Selain itu, dalam upaya mencegah adanya praktik parkir liar kawasan pertokoan, Polresta Cirebon sudah mengintruksikan kepada seluruh polsek untuk mengawasi dan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku.
Baca Juga
Menurut Dedi, upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat maupun para pelaku usaha. "Kalau merasa atau melihat ada pungutan liar, silahkan langsung melaporkan kepada kami," ujar Dedi.
Sebelumnya, akun media sosial X dengan nama @petanirumah menceritakan kejadian tak menyenangkan ketika datang ke Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung.
Dia diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di sekitar area masjid. Dia menceritakan peristiwa itu bermula ketika dirinya berangkat ke Al-Jabbar dari Jatinangor dengan menggunakan mobil.
Di perjalanan, dia kemudian memutuskan untuk singgah di Masjid Raya Al Jabbar untuk menunaikan salat Isya. Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya.
Dia pun memberi uang senilai Rp2.000. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp10.000.