Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung mengimbau tempat produksi hiburan untuk membatasi atau bahkan menghentikan sementara kegiatan selama bulan Ramadan.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Kemenag Kota Bandung Abdurahim dalam acara Silaturahmi bersama Tokoh Agama Hindu menjelang Hari Raya Nyepi 2024, Rabu (6/3/2024) di Pendopo Kota Bandung.
Abdurahim menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban dan saling menghargai antar masyarakat. Upaya ini juga bertujuan untuk menciptakan kondusivitas dalam beribadah di Kota Bandung selama bulan suci Ramadan.
“Nah masalah hiburan dan sebagainya, untuk di bulan suci Ramadan, hendaknya para produksi-produksi hiburan baik itu di gedung atau di luar gedung kita saling menghargai. Jadi nanti akan ada semacam imbauan dari pemerintah atau dari Kementerian Agama bahwa sepanjang bulan suci Ramadan itu kita membatasi atau mungkin juga bisa diberhentikan," ungkap Abdurahim kepada Bisnis.
Selain itu, pemerintah juga akan menindak tegas pedagang yang berjualan sebelum waktu berbuka puasa. Abdurahim menegaskan bahwa pedagang diminta untuk memulai kegiatan berdagang menjelang waktu berbuka puasa, sekitar pukul 16.00 sore.
"Termasuk juga menindak para pedagang yang buka di jam 9-10 pagi. Kami imbau untuk mulai berdagang sekitar pukul 16.00 sore atau menjelang berbuka pada bulan suci Ramadan," jelas Abdurahim.
Baca Juga
Tidak hanya sebatas imbauan, pemerintah juga akan mengambil langkah tindakan dengan melakukan penertiban melalui inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap imbauan tersebut.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh masyarakat Kota Bandung dapat menjalankan ibadah puasa dengan khidmat dan tenang. Semua pihak diharapkan dapat saling mendukung dan mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana yang nyaman dan kondusif selama bulan Ramadan.
(Dini Putri Rahmayanti)