Bisnis.com, SUMEDANG— Korban gempa Sumedang Jawa Barat akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Saat ini, pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bakal melakukan asesmen terhadap kerusakan yang diakibatkan gempa bumi yang terjadi beruntun di Kabupaten Sumedang.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memastikan berdasarkan aturan, setelah tanggap darurat bencana ditetapkan, maka korban gempa akan diberikan bantuan oleh pemerintah berdasarkan tingkat kerusakan yang dialami.
“Karena pandangan setiap orang beda-beda, maka nanti akan ada check list, sehingga akan sesuai,” ungkap dia saat meninjau dampak gempa yang terjadi di Sumedang, Senin (1/1/2024).
Sebelumnya, ia mengaku tidak menduga dampak yang terjadi di Sumedang lumayan signifikan. Sehingga ia diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk segera meninjau dampak gempa yang terjadi beruntun sejak Minggu (31/12/2023) ini.
Nantinya kata dia, pihaknya akan mendata jumlah rumah yang rusak akibat gempa yang terbagi menjadi tiga kategori.
Baca Juga
Pertama, rusak berat, ke dua rusak sedang dan ke tiga rusak ringan. Masing-masing nantinya akan mendapatkan bantuan Rp60 juta, Rp30 juta dan Rp15 juta.
“Nanti terserah apakah akan dibangun oleh sendiri, atau nanti menggunakan pihak ke tiga,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sejak Minggu (31/12/2023) gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Sumedang terus terjadi. Tercatat terjadi enam kali gempa yang terasa.
Dari rentetan gempa yang diduga berasal dari aktivitas sesar lokal ini terparah dirasakan masyarakat adalah pada Minggu (31/12/2023) pulul 20.34 WIB dengan kekuatan 4.8 skala richter dengan kedalaman 5 kilometer.
Kemudian gempa selanjutnya yang juga berdampak signifikan dan meluas adalah pada gempa yang terjadi Senin (1/1/2024) pukul 20.46 WIB dengan kekuatan 4.5 skala richter dengan kedalaman 10 kilometer yang seluruhnya berpusat di Sumedang.