Bisnis.com, CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memperoleh jatah 98.000 blanko kosong untuk percetakan e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi mengatakan blanko tersebut dihibahkan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Iman, permohonan hibah tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah sejak Oktober 2023.
“Sekarang blanko KTP sudah kami terima dan nilai blankonya sebesar Rp997 miliar,” kata Iman saat ditemui di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (27/11/2023).
Iman menyebutkan, puluhan ribu blanko tersebut bakal diprioritaskan untuk warga yang baru menginjak usia 17 tahun, rusak atau hilang, dan perubahan status.
Menurut Iman, setiap harinya Disdukcapil Kabupaten Cirebon menerima 500 hingga 700 permohonan penerbitan KTP baru. Sebagian besar dari Kecamatan Gunungjati, Sumber, dan Kedawung.
Baca Juga
“Ini adalah hak dasar masyarakat, pemerintah wajib memenuhi hal itu. Mudah-mudahan, stok blanko tersebut akan aman hingga empat bulan ke depan,” kata Iman.
Sebelumnua, warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengeluhkan pelayanan Disdukcapil lantaran tidak bisa melayani pencetakan administrasi kependudukan.
Abdullah, warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon menyebutkan, ia sengaja datang ke Kantor Disdukcapil, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber untuk mencetak akta kelahiran.
Namun, setibanya di kantor pelayanan tersebut, ia bersama warga lainnya yidak layani lantaran loket untuk pencetakan berkas ditutup sementara.
"Selama satu bulan ini, saya sudah tiga kali ke kantor disdukcapil, tetap tidak bisa. Padahal ini saya sangat butuh berkas tersebut," kata Abdullah.
Warga lainnya, Annisa Fitriani sama-sama mengeluhkan adanya hal tersebut, karena untuk menempuh kantor disdukcapil perlu waktu 1,5 jam. "Saya dari daerah timur, kesini tuh jauh. Ternyata waktu sampai tidak ada pelayanan," katanya.