Bisnis.com, SUMEDANG -- Pemerintah Kabupaten Sumedang gelontorkan Rp52 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.
Hal tersebut dipastikan usai Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 antara Pemkab Sumedang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang.
Herman mengatakan, NPHD ini merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan pihak penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
"Regulasi tersebut mengatur tentang relasi antara pemerintah daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah karena pendanaannya dibebankan pada APBD Kabupaten" ujarnya.
Menurut Herman, Pemkab Sumedang telah menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sebesar Rp 52 miliar dengan rincian untuk KPU sebesar Rp44 miliar dan Bawaslu sebesar Rp8 miliar.
"Ini kewajiban Pemda Sumedang yang dianggarkan dalam APBD. Ini akan diberikan dalam tiga tahap total sebesar Rp 52 miliar," ujarnya.
Untuk itu, Herman mengajak untuk menyukseskan Pilkada dengan damai agar berjalan lancar, dan menjaga marwah Sumedang zero konflik.
Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyukuri adanya pernjanjian NPHD ini karena adanya kepastian dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Sumedang kepada KPU maupun Bawaslu.
"Hari ini ada kepastian secara jelas yang mengikat pemerintah daerah untuk memenuhi dana hibah kaitan Pilkada 2024," katanya.