Bisnis.com, BANDUNG -- PT KAI (Persero) optimalkan pendapatan tambahan dari sektor nonangkutan yakni dari pemanfaatan aset.
Selain pendapatan dari layanan transportasi sebagai sumber pendapatan utama, perusahaan juga mendapatkan pendapatan dari sewa aset yang dikelola oleh Unit Komersial Non Angkutan, yang merupakan salah satu unit di bawah Direktorat Komersial.
Unit ini dibentuk untuk meningkatkan nilai pendapatan perusahaan dengan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh aset perusahaan sebagai pendapatan nonangkutan.
"KAI berinovasi dalam mencari sumber pendapatan baru selama dan setelah pandemi. Ini termasuk upaya untuk mengoptimalkan aset perusahaan, yang menjadi pilar ketiga pendapatan setelah angkutan penumpang dan angkutan barang," kata Vice President of Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, jika aset KAI apabila dikelola dengan efisien, akan meningkatkan nilai perusahaan. Kontribusi pendapatan nonangkutan bagi perusahaan selama tiga tahun terakhir adalah sebesar 6,47% atau sebesar Rp2,3 triliiun. Peran aset KAI sangat penting dalam menunjang kelancaran operasional perusahaan.
KAI mengelola berbagai jenis aset dengan cermat untuk memastikan kontinuitas bisnis. Sebagai contoh, KAI memanfaatkan tanah yang tidak terpakai dengan menyewakannya kepada masyarakat. Ketika calon mitra berkeinginan untuk memanfaatkan tanah milik KAI, mereka diwajibkan untuk menjalani proses sewa kontrak sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
Baca Juga
Bagi yang tertarik untuk menyewa aset KAI, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Calon mitra, baik perorangan maupun badan hukum, dapat mengajukan surat permohonan atau minat secara mandiri kepada Unit Komersial Non Angkutan KAI melalui email ke [email protected] atau dengan mengunjungi Unit Komersial Non Angkutan baik di kantor pusat maupun kantor perwakilan daerah operasional (daop)/ divisi regional (divre).
"Dalam surat permohonan sewa atau surat minat, calon mitra diharapkan menyampaikan informasi seperti alamat lokasi atau jenis aset yang dibutuhkan, rencana peruntukan, dan jangka waktu sewa atau kerjasama yang diinginkan," jelas Joni.
Selanjutnya, calon mitra dan pihak KAI melakukan survei bersama ke lokasi aset yang akan disewa untuk melihat situasi sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Setelah itu, calon mitra dapat memulai negosiasi mengenai jangka waktu sewa, harga, dan tata cara pembayaran. Setelah mencapai kesepakatan, calon mitra dapat menandatangani perjanjian yang diberikan oleh KAI.
KAI menawarkan tarif sewa yang sangat kompetitif dibandingkan dengan harga pasar yang ada. Tarif ini diatur dalam peraturan perusahaan, dan beberapa faktor yang mempengaruhi perhitungan tarif sewa aset KAI antara lain luas tanah, luas bangunan, NJOP tanah dan bangunan, kondisi sekitar aset (tingkat strategis), peruntukkan, serta jangka waktu.
Jenis aset yang dapat disewa pun sangat bervariasi sesuai dengan kebutuhan penyewa. Aset-aset yang dapat disewa seperti:
1. Stasiun: Aset berupa space, ruangan, bangunan, gedung, gudang, tanah atau lahan dan pengelolaan parkir di wilayah stasiun.
2. Right of Way (ROW): Aset di sepanjang jalur kereta api aktif.
3. Non ROW: Aset di luar wilayah stasiun dan ROW, termasuk di dalamnya rumah perusahaan, bangunan dan lahan di jalur kereta api non aktif.
4. Wisata/Museum: Aset berupa museum, historic building (heritage), termasuk di dalamnya perjalanan kereta wisata.
5. Sarana dan fasilitas: Aset sarana kereta makan, kereta wisata, dan fasilitas seperti mesin perawatan jalan rel & prasarana penunjang serta jasa balai yasa / dipo.
6. Advertising: Aset berupa space di stasiun, ROW, non stasiun, sarana, termasuk di dalamnya pengelolaan entertainment on board, wifi (advertising slot), dan kegiatan shooting / pemotretan, event / activation serta naming rights (stasiun).
Saat ini, KAI memiliki total aset tanah seluas 327.825.712 m2 yang siap dikomersialkan atau disewakan kepada masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah Pulau Jawa, Sumatra, dan Madura. Kemudian terdapat pula 16.469 unit rumah perusahaan serta 3.888 unit bangunan dinas, yang juga siap disewakan.
"KAI memiliki komitmen untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan bagi semua pihak, termasuk KAI dan penyewa. Perusahaan sangat terbuka untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada mitra, selama tindakan tersebut tidak bertentangan dengan perjanjian yang telah disepakati dan peraturan yang berlaku di lingkungan perusahaan. Terkait dengan pemeliharaan dan perawatan selama masa perjanjian, tanggung jawabnya ada pada penyewa," jelas Joni.
Ke depan, KAI akan terus melakukan inovasi untuk mendukung bisnisnya. Kawasan stasiun memiliki peran penting dalam sejarah dan masa depan perkeretaapian, karena stasiun adalah elemen kunci dalam layanan perkeretaapian.
Di masa mendatang, stasiun akan menjadi pusat integrasi antarmoda dan layanan terpadu bagi masyarakat. Hal ini memberikan peluang bagi perusahaan untuk terus mengembangkan konsep Transit Oriented Development sebagai salah satu bisnis yang akan terus dikembangkan.
Pengembangan pengelolaan aset non farebox di stasiun memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan perusahaan seperti penataan area ritel, branding, promosi bersama, hak penamaan (naming rights), fasilitas transit lounge, layanan penjemputan, dan area pameran.
"Dengan terus berinovasi dan mengoptimalkan pengelolaan aset-asetnya, KAI dapat terus meningkatkan pendapatan dan layanan yang ditawarkan kepada masyarakat," pungkas Joni.