Bisnis.com, BANDUNG - PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat terus menggenjot penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk meningkatkan akses pembiayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.
Pemimpin Wilayah X Jawa Barat Muh Ariyadi Purwanto menjelaskan Pegadaian merupakan salah satu lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan KUR, dan KUR yang disalurkan pihaknya berbasis akad syariah.
"PT Pegadaian, khususnya PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat sangat concern dalam pemulihan ekonomi nasional. Kami sangat paham atas kesulitan yang dialami para pelaku UMKM, terlebih pascapandemi Covid-19," kata Ariyadi, Jumat (29/9/2023).
Dia menjelaskan, pada 2023, omzet KUR PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat hanya Rp40,99 miliar. Kemudian tahun ini hingga 27 September 2023, omzet penyaluran sudah Rp196 miliar.
"Tumbuh sebesar 300 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan jumlah nasabah sebanyak 21.256 nasabah," paparnya.
Adapun KUR yang disalurkan PT Pegadaian merupakan KUR Supermikro, pinjaman yang diberikan kepada para pelaku UMKM hingga Rp10 juta, dengan tenor maksimal 3 tahun.
Baca Juga
Syarat untuk mendapat KUR Syariah Pegadaian sangat mudah, cukup memiliki usaha yang sudah berjalan lebih dari 6 bulan dan jaminan masih dalam pengelolaan nasabah, dengan proses tindaklanjut oleh pihak pegadaian 3 hari sejak berkas diterima.
Adapun untuk mu’nah (sewa modal dalam konvensional) setara 3 persen per tahun, atau hanya 0,5 persen per bulan.
Nasabah bisa mengajuakan KUR melalui outlet pegadaian baik konvensional maupun syariah, agen pegadaian, atau melalui aplikasi Pegadaian Digital Service atau Pegadaian Syariah Digital yang bisa diunduh di playstore atau app store.
"PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat sangat concern dalam penyaluran KUR Syariah, ini merupakan bukti bahwa PT Pegadaian sangat peduli kepada para pelaku UMKM, dan mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional," pungkas Ariyadi.