Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

334 Calon Ikuti Pemilihan Kuwu di Kabupaten Cirebon, Potensi Konflik Diantisipasi

Sebanyak 334 calon akan mengikuti pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak 334 calon akan mengikuti pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Potensi konflik horizontal dalam pemilihan tersebut harus diantisipasi.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan ada 100 desa di Kabupaten Cirebon bakal menggelar pilwu secara serentak. 90 desa di wilayah hukum Polres Kota Cirebondan 10 desa lainnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Menurut Imron, seluruh calon agar berkampanye sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pemilihan kuwu serentak tahun 2023.

“Suhu politik dan dinamika masyarakat Kabupaten Cirebon akan meningkat. Oleh karena itu, kerawanan keamanan, ketertiban masyarakat yang perlu diantisipasi oleh semua pihak terkait,” kata Imron di Kabupaten Cirebon, Selasa (26/9/2023).

Beragam kerawanan yang perlu diantisipasi yaitu, konflik antar pendukung, politik uang, unjuk rasa dengan menggerahkan massa pendukung yang berpotensi mengarah ke anarkhis, hingga intimidasi kepada panitia dan calon pemilih.

Imron menyebutkan, pemilihan kuwu dilaksanakan sebagai bagian dari proses demokratisasi tingkat desa yang memiliki nilai-nilai hak asal usul desa yang sudah ada .

Sebagai warisan demokratisasi asli di desa, lanjut Imron, pelaksanaannya harus penuh dengan nilai-nilai kekeluargaan. Tentunya, dilaksanakan dengan kondisi penuh kedamaian dan saling hormat di antara penduduk atau warga masyarakat desa.

“Saya menegaskan, calon kuwu agar selalu siap dan legowo menerima apapun hasilnya dikemudian hari. Kemudian, mengingatkan agar setelah dilantik menjadi kuwu jangan menjadi jumawa hingga tidak mau merangkul yang bukan pemilihnya,” tegas Imron.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menegaskan kepada seluruh calon kuwu untuk tidak mengarahkan pendukungnya melakukan kampanye negatif. Salah satunya, menyampaikan kekurangan dari lawan politiknya. 

Sebaliknya, kata Arif, calon kuwu harus melakukan kampanye secara positif, yakni dengan cara menjanjikan gagasan terbaik untuk menarik perhatian para pemilih.

“Saya tidak mentolelir tindakan yang mengarah ke tindak pidana. Intinya, jaga relawan maupun pendukungnya,” ujar Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper