Bisnis.com, TASIKMALAYA - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya memastikan delapan jemaah yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Mekkah mendapatkan asuransi jiwa yang akan diurus setelah pemulangan jemaah selesai kemudian diberikan kepada ahli warisnya.
"Untuk asuransi nanti diproses setelah pemulangan jemaah haji," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiyat, Rabu (5/7/2023).
Ia menjelaskan jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya yang berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji sebanyak 1.576 orang. Mereka secara keseluruhan saat pemberangkatan dalam keadaan sehat.
Namun saat berada di Makkah, kata dia, dilaporkan ada delapan orang haji asal Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal dunia karena sakit dan sudah lanjut usia, untuk selanjutnya sesuai aturan dimakamkan di Arab Saudi.
"Karena lansia dan sakit, sudah diproses pemakaman di Tanah Suci," katanya.
Ia menyampaikan jemaah haji yang meninggal dunia sebelumnya sudah mendapatkan penanganan oleh petugas haji di Makkah, begitu juga setelah meninggal dilakukan proses pemakaman sesuai aturan yang berlaku.
Selanjutnya setelah jemaah haji pulang ke Indonesia, kata dia, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jabar akan mengurus semua administrasi maupun dokumen untuk klaim asuransi bagi jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci.
"Asuransi nanti akan diurus ke PPIH yang akan diserahkan ke keluarga masing-masing," katanya.
Ia menyampaikan sebagian besar jemaah haji saat ini sudah bersiap melakukan perjalanan pulang ke Indonesia, dijadwalkan jemaah pertama asal Tasikmalaya pulang pada 7 Juli 2023.
Ia berharap seluruh jemaah haji saat perjalanan pulang dalam kondisi sehat, dan kembali berkumpul bersama keluarganya.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi (meninggal), semua bisa kembali ke keluarga," demikian Yayat Kardiyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel