Bisnis.com, CIREBON - Jumlah petambak garam di Kabupaten Cirebon terus berkurang akibat menurunnya produksi garam serta alih fungsi lahan.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2022 jumlah petambak sebanyak 924 orang. Sementara pada 2021 tercatat ada 1.212 orang.
Petambak garam, Junaedi menyebutkan pilihan tidak lagi menjadi petambak garam lantaran ia terpaksa menjual sebagian lahan tambaknya lantaran dalam beberapa tahun terakhir tidak mengalami peningkatan produktivitas.
“Lahan keluarga saya awalnya ada 4,5 hektare. Tetapi, dua hektarenya sudah saya jual. Katanya untuk dijadikan pabrik,” kata Junaedi di Kabupaten Cirebon, Selasa (20/6/2023).
Menurut Junaedi, petambak garam lainnya di Kabupaten Cirebon terpaksa beralih menjadi petani bawang merah.
Saat ini, beberapa petani garam sudah menyiapkan lahan untuk ditanami bawang. Tanaman bawang, diklaim tahan dengan curah hujan tinggi.
“Karena garam tidak bisa diproduksi di musim hujan seperti ini, kami beralih menanam bawang merah,” kata Junaedi.
Ia menjelaskan, luas areal penanaman bawang merah tentu berbeda dengan lahan yang dicadangkan untuk produksi garam. Karena tanah yang asin tidak cocok untuk ditanami bawang merah atau tanaman lainnya.
Selain menanam bawang, ada sebagian kecil petani yang memanfaatkan lahan garam untuk menanam bandeng atau udang saat musim hujan. “Tapi itu sangat sedikit, karena modalnya cukup besar,” kata Junaedi.
Selain itu, lahan tambak garam di Kabupaten Cirebon terus menyusut akibat adanya alih fungsi menjadi kawasan permukiman atau alih tanam ke komoditas lainnya.
Tambak garam di Kabupaten Cirebon berada di delapan wilayah kecamatan yakni, Losari, Gebang, Pangenan, Astanajapura, Mundu, Gunung Jati, Kapetakan, dan Suranenggala.
Dari delapan wilayah tersebut, luas tambak garam yang tersisa sebanyak 1.011 hektare. Sementara pada 2021, luas lahan tersebut mencapai 2.408 hektare.
Saat ini, lahan pertanian garam di Kabupaten Cirebon paling luas berada di Kecamatan Pangenan, seluas 785 hektare. Sementara paling kecil berada di Kecamatan Gunung Jati, dengan luas hanya 4 hektare.