Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ema Sumarna Dicekal KPK, Ridwan Kamil: Jangan Berasumsi Terlalu Jauh

Bisnis.com,BANDUNG--KPK mencekal Pelaksana Harian (Plh) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Pelaksana Harian (Plh) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus yang menjerat Yana Mulyana.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan status pencekalan Ema belum bisa dikomentari lebih jauh.

"Kita lihat faktanya saja, kan statusnya masih dicekal. Dicekal itu belum memiliki status hukum apapun," katanya di Bandung, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya pencekalan Ema oleh KPK dibutuhkan karena saat ini KPK sedang intensifikasi pemeriksaan saksi, sehingga dibutuhkan keterangan-keterangan.

"Sehingga direkomendasikan jangan bepergian dulu supaya informasi bisa terkumpul secara maksimal," katanya. 

"Saya kira saya tidak akan berasumsi terlalu jauh statusnya sebagai saksi agar isu di Bandung ini bisa clear and clean secara cepat. Saya dukung penegakkan hukum KPK secara maksimal," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna untuk memimpin Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat ini menjalani pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan Ema sebagai Pelaksana Harian (Plh) sudah berdasarkan konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper