Bisnis.com, BANDUNG -- Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda terkait kasus suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Di antaranya yakni, ruang kerja Wali Kota Bandung di Balai Kota Bandung, kemudian Ruang Area Traffic Control System (ATCS) dan Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung.
"Setahu saya ada di ruang kerja pak Wali yang kemarin disegel, ATCS, sama kantor Dishub," Ema Senin (17/4/2023).
"Tadi dari jam 12 sampai barusan jam 5, jadi sekitar 5 jam pemeriksaan," imbuh Ema.
Ema menambahkan, setidaknya ada 12 orang anggota KPK yang melakukan penggeledahan hari ini.
"Jumlah persis tidak tahu, yang di sini aja lebih dari 12 orang," pungkasnya.
Ema tak mengetahui secara persis dokumen-dokumen yang dibawa oleh Tim KPK. Namun salah satu barang yang dibawa Tim KPK adalah hardisk di kantor ATCS.
"Dokumen apa yang dibawa saya tidak tahu, [hardisk ATCS] keliatannya ada," ujarnya.
Tim KPK tiba di Balai Kota Bandung pukul 12.00 WIB. Tim langsung masuk ke Ruang Kerja Wali Kota Bandung dan kemudian berpindah ke Ruang ATCS yang berada di lantai tiga.
Penggeledahan sendiri berlangsung kurang lebih 5 jam lamanya dan berakhir pukul 17.00 WIB.