Bisnis.com, BANDUNG -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023).
Para petugas tersebut tiba di Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.20 WIB lalu dan langsung masuk ke Ruang Kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Berdasarkan pantauan, petugas KPK datang menggunakan dua mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam dengan dikawal polisi.
Setidaknya ada lima petugas yang turun menggunakan rompi bertuliskan KPK dengan membawa koper berwarna hitam serta kamera yang menggantung di leher petugas.
Hingga saat ini, pukul 14.58 WIB, petugas KPK masih berada di dalam ruang kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Selain area Ruang Kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana, petugas juga menggeledah ruang Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung yang berada di kawasan Balai Kota Bandung lantai tiga.
Sebelumnya KPK resmi menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal. Selain itu, ada juga 3 tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah tersebut.
Keenam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa internet dengan total suap yang diterima mencapai Rp 924,6 juta.