Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai sudah memberikan banyak dukungan pada pemerintah desa. Sejumlah bantuan untuk memajukan desa turut diberikan pada desa yang ada di Jabar.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Barat Sutara mengatakan di masa kepemimpinan Gubernur Jabar Ridwan Kamil desa sangat banyak diberikan bantuan, salah satunya untuk infrastruktur.
"Jalan provinsi itu lebih bagus, saya sebagai orang desa menilai bahwa ini harus terus dilanjutkan, pemeliharaannya di setiap ruas jalan ada yang memelihara," katanya, Rabu (13/4/2023).
Sementara dari sisi pembangunan fisik di desa Sutara mengungkapkan, Pemprov Jabar memberikan dukungan berupa bantuan uang untuk kemajuan desa.
"Pembangunan fisik di desa dengan bantuan keuangan desa semula TPAPD 18 naik jadi 22 dan naik lagi jadi 25, ini bentuk perhatian Pak Gubernur di desa, bahkan dia mencoba menambah hingga 50 juta pertahun," katanya.
Ketua PABPDSI Jawa Barat Bintang Gemilang mengatakan, pembangunan desa di bawah kepemimpinan Gubernur Jabar sangat terasa. Banyak program yang diberikan untuk memajukan desa.
"Ada 12 program dari Pemprov Jabar untuk desa, ini dorongannya sangat berhasil dan sekarang sudah berjalan. Apalagi kami bpd sangat diperhatikan oleh pemprov," ujar Bintang.
PABPDSI Jawa Barat sendiri mengakui sebelum Ridwan Kamil memimpin bantuan juga sangat jarang. Namun, saat ini bantuan mulai banyak dan bisa memakmurkan desa.
"Bantuan dari pemprov itu Rp5 juta awalnya, sekarang Rp7 juta. Total desa ada 5.311, anggota BPD 47.000 lebih," katanya.
Sedangkan, Kades Cipamekar Deden Darmawan menambahkan desanya mendapatkan bantuan dari Pemprov Jabar Rp130 juta per tahun. Bantuan ini juga rutin untuk pembangunan desa.
"Dari total itu, peruntukan fisik, sekitar 70 juta, anggaran untuk BPD Rp5 juta, TPAPD satu bulan gaji untuk kepala desa perangkat desa pengentasan kemiskinan," katanya.
Menurutnya, bantuan dari Pemprov Jabar sangat membantu. Apalagi, desa saat ini banyak memerlukan dana untuk menyejahterakan warganya.