Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jabar Mulai Salurkan Bantuan Cadangan Pangan untuk 4,4 Juta Keluarga

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan pangan bagi 4.427.706 keluarga penerima manfaat (KPM) terhitung 6-19 April 2023.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan pangan bagi 4.427.706 keluarga penerima manfaat (KPM) terhitung 6-19 April 2023.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan pangan bagi 4.427.706 keluarga penerima manfaat (KPM) terhitung 6-19 April 2023.

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan pangan bagi 4.427.706 keluarga penerima manfaat (KPM) terhitung 6-19 April 2023.

Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) serta menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 82/TS.03.03/K/3/2023 24 Maret 2023 Hal Penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) dalam rangka Pemberian Bantuan Pangan.

Kemudian Surat Badan Pangan Nasional Nomor 108/KS.03.03/B.3/3/2023 Tanggal 28 Maret 2023 hal Sosialisasi Kegiatan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan.

Berdasarkan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Alokasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Penerima Bantuan Pangan Wilayah Jawa Barat berupa beras untuk 4.427.706 KPM.

Adapula bantuan pangan untuk 410.691 KRS (Keluarga Berisiko Stunting) berupa komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan Bantuan Pangan diberikan kepada KPM berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan setiap KPM.

"Untuk jangka waktu tiga bulan terhitung mulai bulan Maret sampai dengan Mei 2023,” katanya di Bandung, Kamis (6/3/2023).

Kemudian bantuan pangan pada KRS berupa daging ayam ras sebanyak kurang lebih 1 kilogram dengan batas toleransi 0,9-1,1 kilogram dan telur ayam ras berisi 10 butir per pack. Untuk jangka waktu tiga bulan terhitung mulai bulan April sampai dengan Juni 2023.

Arifin memastikan terkait penyaluran bantuan pangan ini Badan Pangan nasional memberikan penugasan kepada BULOG untuk penyaluran pangan dan PT. Pos Indonesia sebagai transporter sampai ke titik bagi/penerima manfaat.

“Berdasarkan hasil koordinasi telah disepakati penyaluran bantuan pangan wilayah Jawa barat untuk komoditas beras akan dimulai dari mulai hari ini 6 April sampai dengan 19 April 2023, sedangkan untuk komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras masih menunggu sosialisasi dari Badan Pangan Nasional,” tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan dalam mekanisme penyaluran bantuan pangan berupa beras pihaknya bersama DKPP Jabar bertugas melakukan verifikasi data KPM, melakukan sosialisasi program.

"Sasaran penerima bantuan program beras ini KPM yang sudah menerima bantuan sosial PKH, jadi tidak daftar lagi, sifatnya bonus top up. Sudah dapat tunas sekarang dapat juga beras," tuturnya.

Selain itu pihaknya juga menyusun penjadwalan pemantauan dan evaluasi serta koordinasi antar pelaksana program dengan dinas sosial kabupaten kota.

"Instruksi Pak Sekda, penyaluran akan diprioritaskan terlebih dulu ke wilayah yang ada kemiskinan ekstrem. Teknisnya nanti oleh Bulog dan PT Pos," ujarnya.

Penyaluran bantuan pangan perdana 6 April digelar di sejumlah titik lokasi beberapa titik lokasi, antara lain Gedung Moh Toha Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung.

Selanjutnya Desa Giri Mekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung sebanyak 870 KPM dengan jumlah beras 8,7 ton.

Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat sebanyak 1.676 KPM dengan jumlah beras 16,76 ton.

Tani Mulya juga menjadi lokasi simbolis serah terima perdana dari Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Bandung Barat diwakili Kepala DKPP Jabar, Kepala Dinsos Jabar, Kepala Bulog Kanwil Jabar dan Kepala Kanwil Regional 3 PT Pos Indonesia Jabar.

Kemudian, Kelurahan Padasuka, Cibeunying Kaler, Kota Bandung sebanyak 831 KPM dengan jumlah beras 8,3 ton. Rencana penyaluran pada Jumat tanggal 07 April 2023.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan program ini digulirkan dalam rangka antisipasi, mitigasi, serta pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi.

Juga melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga, perlu dilakukan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk pemberian pangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler