Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Wali Kota Bandung Minta Perusahaan Tunaikan Kewajiban THR sebelum Cuti Bersama

Pembayaran THR dari perusahaan kepada karyawannya terkadang menjadi permasalahan setiap tahunnya.
Dea Andriyawan
Dea Andriyawan - Bisnis.com 28 Maret 2023  |  15:46 WIB
Wali Kota Bandung Minta Perusahaan Tunaikan Kewajiban THR sebelum Cuti Bersama
Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Bisnis.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta perusahaan untuk memenuhi kewajiban membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Yana, dengan dipercepatnya cuti bersama Idulfitri 1444 H atau tahun 2023, para pemberi THR diharapkan dapat menunaikan kewajibannya lebih awal.

“Dengan dimajukannya cuti bersama oleh Pemerintah Pusat, kami dari Pemerintah Kota mengimbau kepada yang berkewajiban memberi THR agar memberikannya lebih cepat,” ucap Yana, Selasa (28/3/2023).

Pembayaran THR dari perusahaan kepada karyawannya terkadang menjadi permasalahan setiap tahunnya. Padahal THR menjadi salah satu hak yang harus diterima pekerja dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Nanti saya tanyakan dari sisi regulasi apakah perlu membuat edaran. Hanya saja untuk saat ini kami mengimbau kepada pihak yang memiliki kewajiban [memberi THR], segera menunaikan kewajibannya,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, jadwal Pemerintah Pusat merevisi waktu cuti bersama Idulfitri 1444 H. Kini total libur lebaran ditambah menjadi tujuh hari.

Untuk itu, Yana meminta perusahaan untuk menunaikan kewajiban pekerjanya tersebut sebelum memasuki masa cuti bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

thr pemkot bandung idulfitri
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top