Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

97,28 Persen Warga Purwakarta Sudah Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Pemkab Purwakarta berhasil mendorong kepesertaan warganya untuk ikut asuransi kesehatan sesuai arahan pusat. 
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PURWAKARTA - Ikhtiar Pemkab Purwakarta di sektor kesehatan berbuah penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Pasalnya, pemerintahan di daerah ini berhasil mendorong kepesertaan warga untuk ikut asuransi kesehatan sesuai arahan pusat. 

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan, merujuk dari terget Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan asuransi kesehatan untuk wilayahnya itu harus 95 persen dari jumlah penduduk yang ada.

"Alhamdulillah, hingga Maret 2023 ini sebanyak 980.645 orang atau 97,28 persen dari jumlah penduduk Purwakarta sudah tercover BPJS kesehatan," ujar Anne dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Anne mengklaim, tingginya kepesertaan warganya untuk ikut BPJS kesehatan ini juga karena memang selama ini pemerintahannya turut konsen mendorong masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan. Bahkan, khusus warga kurang mampu pemerintah daerah punya program kesehatan gratis bagi masyarakat.

Yakni, dengan memfasilitasi masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan supaya bisa menjadi peserta BPJS. Dalam hal ini, kata dia, pemkab membayarkan premi BPJS mereka menggunakan anggaran pemerintah, khususnya bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.

"Ini salah satu ikhtiar kami di sektor kesehatan. Caranya dengan membantu membayarkan premi bagi warga yang belum ikut kepesertaan atau tercover BPJS," kata dia.

Anne menegaskan terkait angka kepesertaan BPJS yang mencapai saat ini telah mencapai 97,28 persen itu, merupakan akumulasi dari merupakan jumlah penduduk Purwakarta yang telah tercatat sebagai peserta jaminan kesehatan. Dengan kata lain, tidak semuanya dibiayai oleh pemerintah, melainkan ada juga yang dibiayai swasta dan kepesertaan mandiri.

"Untuk kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang berasal dari Penerima Bantuan Iuran melalui pendanaan APBD/Jamkesda (PBI APBD) jumlahnya sebanyak 89.702 orang, lain-lainnya berasal dari PBI APBN, PPU, PBPU dan iuran BP atau bukan pekerja," tambah dia. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper