Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPP Pratama Bandung Bojonagara Perkuat Sinergitas dengan Wajib Pajak

KPP Pratama Bandung Bojonagara menggelar Tax Gathering untuk meningkatkan sinergitas yang berkesinambungan bersama para wajib pajak. 
KPP Pratama Bandung Bojonagara menggelar Tax Gathering untuk meningkatkan sinergitas yang berkesinambungan bersama para wajib pajak. 
KPP Pratama Bandung Bojonagara menggelar Tax Gathering untuk meningkatkan sinergitas yang berkesinambungan bersama para wajib pajak. 

Bisnis.com, BANDUNG - KPP Pratama Bandung Bojonagara menggelar Tax Gathering untuk meningkatkan sinergitas yang berkesinambungan bersama para wajib pajak

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan Tax Gathering ini merupakan bentuk apresiasi kepada pembayar pajak yang telah berkontribusi kepada negara. 

Kegiatan ini juga menurutnya ditujukan untuk mempererat silaturahmi yang telah terjalin antara KPP Pratama Bandung Bojonagara dengan wajib pajak dan stakeholder di wilayah Kota Bandung.

"Tax Gathering ini merupakan acara rutin tahunan yang diselenggarakan KPP Pratama Bandung Bojonagara, yang kali ini mengangkat tema Pajak Anda untuk Kemajuan Bangsa," jelasnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Rabu (8/3/2023). 

Dalam acara ini juga diberikan apresiasi bagi 50 Wajib Pajak prominent atau influence yang terdiri dari Instansi Pemerintah, Badan, dan Orang Pribadi sebagai kontributor pembayar pajak besar yaitu sekitar 48,97 persen dari keseluruhan realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Bandung Bojonagara selama tahun pajak 2022.

Dengan acara rutin Tax Gathering setiap tahun ini ia mengharapkan akan terjalin sinergi yang semakin baik dan berkesinambungan antara Wajib Pajak dan KPP Pratama Bandung Bojonagara.

Sementara itu, wajib pajak yang hadir di antaranya para pimpinan pembayar pajak terbesar di KPP Pratama Bandung, salah satunya adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya. 

Di tempat yang sama, Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara Sony Sujati mengapresiasi kontribusi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan peran serta dalam pembangunan negara.

“Kami mengimbau bapak ibu dan juga seluruh pegawainya untuk segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2023 dengan terlebih dahulu melakukan pemadanan NIK NPWP sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022,” ujar Sony

Sony juga memastikan pihaknya telah menyediakan berbagai kanal layanan konsultasi apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper